Breaking News:

CPNS

Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Ini Kelebihan PPPK dibanding PNS, Lengkap dengan Besaran Gajinya

Pemerintah memastikan tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2022. Hanya akan merekrut PPPK. Apa kelebihannya?

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS. Pemerintah memastikan tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2022. Hanya akan merekrut PPPK. Apa kelebihannya? 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah memastikan tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2022 ini.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, untuk 2022 ini pemerintah bakal fokus melakukan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: 4 Syarat CPNS Bisa Diangkat Menjadi PNS, Apa Saja?

Namun, formasi CPNS ini bukan sepenuhnya dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022.

Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023, serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” ungkap Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK untuk Dilampirkan di Pemberkasan CPNS 2021, Cek Syaratnya

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)PPPKPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tjahjo Kumolo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved