Breaking News:

Terkini Daerah

Cabuli 11 Bocah Lelaki di Rumah Ibadah, Guru Agama di Tangerang Janjikan Kesaktian kepada Korban

Polresta Tangerang mengungkap kasus rudapaksa terhadap 11 bocah lelaki di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko

Kondisi Korban

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konfrensi pers Polresta Tangerang dalam pengungkapan kasus rudapaksa guru agama, di Mapolresta Tangerang, Banten, Kamis (10/2/2022). (Tribun Tangerang)

Pihak kepolisian sendiri masih membuka kemungkinan terkait adanya korban lain dalam kasus ini. 

Menurut Zain, hal itu penting untuk memberikan pendampingan terhadap psikologis korban.

"Makanya kita sedang dalami korban korban yang lain sehingga kita ingin mengetahui berapa banyak AA melakukan hal tersebut kepada anak yang lain," ujarnya.

Kini, korban yang sudah diidentifikasi juga dalam pendampingan dan pengawasan kepolisian. 

Korban, diberikan trauma healing oleh pihak kepolisian yang bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Kita adakan trauma healing terhadap korbannya termasuk juga kita bekerja sama dengan LPSK untuk perlindungan terhadap saksi dan korban," paparnya.

Kasus ini diungkap Zain saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencabulan di awal tahun 2022. 

Sepanjang Januari 2022, pihaknya menerima 10 laporan dan berhasil mengamankan 7 orang yang kini dijadikan tersangka. 

"Laporan polisi yang masuk sebanyak 10 kasus, dengan hasil ungkap sebanyak tujuh kasus. Didapati tujuh tersangka dari kasus pencabulan," katanya. 

Mengingat banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Pihaknya juga tengah berupa dalam memberikan tindakan pencegahan. 

Untuk itu, dia menggandeng KPAID hingga P2TP2 Kabupaten Tangerang, psikolog dan berbagai instansi lainnya untuk bersama-sama menjawab persoalan tersebut.

"Kami akan melakukan penyuluhan atau sosialisai sebagai bentuk pencegahan dari tingkat SD, SMP, dan SMA serta masyarakat dan melakukan Trauma heling terhadap korban-korban kekerasan seksual dengan bekerja sama dengan KPAI, Komnas Anak, P2TP2A dan Psykolog," jelasnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Tangerang yang berjudul Modus Beri Ilmu Sakti, Guru Agama di Tangerang Cabuli 11 Bocah Laki-laki di Tempat Ibadah dan Terkuak Beragam Alasan Buat Cabuli Belasan Bocah di Tangerang, Pelakunya Guru SD Sampai Guru Agama

Halaman
Tags:
Kasus PencabulanPencabulanTangerangBantenGuru agamarudapaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved