Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Penyebab Briptu Christy Jadi DPO, Polisi Bantah soal Video Asusila, Diduga Ada di Kendari

Terungkap penyebab oknum Polwan Polresta Manado, Briptu Christy masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Istimewa via TribunManado.co.id
Sosok Polwan Polresta Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang desersi sejak November 2021. 

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: 3 Fakta Oknum Polwan Briptu Christy, Alasan Dicari Polisi Jadi DPO hingga Nasibnya Kini

Briptu Christy Jadi Buronan Polisi

Sebelumnya, Briptu Christy diduga berada di daerah Kota Kendari.

Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan Briptu Christy.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap, Briptu Christy tengah dalam desersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," ujarnya, Sabtu (5/2/2022), seperti diberitakan TribunManado.co.id.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” sambungnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunManado.co.id/Fistel Mukuan/Gryfid Talumedun/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab Briptu Christy Jadi Buronan, Polisi Bantah Terkait Video Asusila, Terdeteksi di Kendari

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Briptu ChristyManadoSulawesi UtaraPolwanPolisiVideo asusila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved