Breaking News:

Terkini Daerah

Terjawab Siapa Sosok Pria Babak Belur Penghuni Penjara Pribadi Bupati Langkat

Penjara pribadi yang diklaim sebagai pusat rehabilitasi milik Bupati non aktif Langkat kini masih diusut polisi dan Komnas HAM.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti

Polda Sumut Menjawab

Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dikutip dari YouTube Kompastv, Rabu (2/2/2022), Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjawab siapa sebenarnya pria tersebut.

Menurut keterangan Kombes Hadi, pria yang ada di foto babak belur bukan karena disiksa di penjara pribadi.

"Kalau keterangan awal yang diberikan, itu orang pecandu narkoba baru dimasukkan beberapa hari atau beberapa jam," ujar Kombes Hadi.

"Jadi memang dalam kondisi masih ada memar dan sebagainya."

"Itu yang baru diserahkan oleh pihak keluarga," ungkapnya.

"Jadi diserahkan ke sini menurut pengakuan dari pihak keluarga?" tanya Aiman.

Kombes Hadi mengiyakan bahwa pria itu diserahkan oleh pihak keluarga ke penjara pribadi milik Terbit.

Kendati demikian, Kombes Hadi mengonfirmasi bahwa pusat rehabilitasi milik Terbit tidak memiliki izin.

Baca juga: Viral Sempat Melet saat Klarifikasi, Penghina Ojol di Cirebon Inisiatif Minta Maaf Lagi: Saya Panik

Simak videonya:

Dipaksa Kerja 10 Jam Tanpa Gaji

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE menemukan dua penjara pribadi yang dimiliki oleh Terbit.

Menurut pernyataan Migrant CARE, apa yang dilakukan oleh Terbit telah melanggar Undang-undang nomor 21 Tahun 2007.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah, melalui sambungan telepon genggam, Senin (24/1/2022).

Selain dipenjara, para pekerja juga kerap disiksa dan dihajar oleh orang-orang suruhan sang bupati.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelas Anis.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Seusai bekerja, para pekerja sawit itu kembali dimasukkan ke dalam sel agar tidak bisa pergi ke mana-mana.

Para pekerja juga diberikan makanan yang tidak layak untuk manusia dan akan dihajar jika berani bertanya atau meminta gaji.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.

Pihak Migrant CARE saat ini berharap agar Komnas HAM dapat mengambil sikap tegas.

Sudah Ada 10 Tahun

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa petugas menemukan empat orang di dalam tempat mirip penjara ditu saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Terbit Rencana Perangin Angin

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat."

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Bahkan, empat orang yang ada di balik jeruji besi itu nampak luka-luka saat pertama kali ditemukan petugas. 

Menurut informasi sementara, Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa kerangkeng mirip penjara itu digunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba. 

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Hal itu belum dipastikan kebenarannya dan belum diketahui apakah empat orang itu positif narkoba atau tidak. 

Bahkan, meski tak memiliki izin, tempat mirip penjara itu sudah ada di sana selama 10 tahun. 

Semuanya, juga dipekerjakan di lahan perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu, waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya. (TribunWow.com/Anung)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SosokBupati LangkatKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)Terbit Rencana Perangin AnginTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved