Breaking News:

NFT

Bagaimana Cara Menjual dan Membeli NFT via OpenSea? Simak Penjelasannya

Saat ini, minat mendapatkan cuan dengan menjual karyanya berbasis Non-Fungible Tokens atau NFT, cukup tinggi, begini cara dan penjelasannya.

Editor: Lailatun Niqmah
freepik.com
Non-Fungible Token atau NFT adalah aset digital yang bersifat satu-satunya dan tidak dapat dipindahtangankan. Begini cara menjual dan membelinya di OpenSea 

TRIBUNWOW.COM - Saat ini, minat masyarakat Indonesia untuk mendapatkan cuan dengan menjual karyanya berbasis Non-Fungible Tokens atau NFT, cukup tinggi.

Terlebih setelah viralnya NFT Ghazali Everyday yang bisa cuan miliaran rupiah dengan menjual foto selfie.

Disebutkan aset kripto berbasis NFT seperti gambar, lagu, hingga meme bisa dijual dengan harga fantastis.

Baca juga: Apakah NFT Cocok untuk Investasi Jangka Panjang? Ini Penjelasan Ketua Asosiasi Pedagang Kripto

Hal itu karena aset yang dijual tersebut dijamin keasliannya dan tidak mungkin bisa diduplikasi oleh orang lain.

Contoh penjualan aset kripto berbasis NFT yakni saat rumah lelang asal Inggris, Christie menjual karya seni digital yang merupakan gambar kolase milik seniman digital, Beeple seharga 69,3 juta dolar AS atau Rp 992,6 miliar seperti dikutip dari CNN.

Kabar tentang penjualan ini pun membuat masyarakat dunia menaruh perhatian atas keberadaan NFT.

Apa Itu NFT? Simak Pengertiannya

NFT merupakan teknologi kripto sejenis sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Lalu sertifikat kepemilikian digital tersebut tercatat dalam blockchain yang mendukung mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.

Ketika sudah tercatat dalam blockchain maka, NFT milik Anda sudah tidak mungkin lagi bisa diduplikasi.

Detail yang tercatat untuk mengidentifikasi bahwa NFT tersebut milik Anda yaitu nomor kode dan metadata. 

Nomor kode tersebut terdiri dari penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya yang bersifat dikoleksi.

Dikarenakan tidak dapat diduplikasi maka bisa dikatakan NFT ini bersifat aset yang sangat berharga di dunia maya layaknya aset di dunia nyata seperti rumah atau perhiasan.

Namun NFT sebenarnya bukan barang baru dalam dunia cryptocurrency.

Masih dikutip dari CNN terdapat salah satu website penjualan game digital yang menggunakan platform mata uang kripto Ethereum bernama CryptoKitties pada tahun 2017.

Website ini mengijinkan orang untuk membeli atau menjual produk digital yakni gambar kucing dan dapat dimasukkan ke dalam blockchain.

Namun mengapa NFT baru-baru ini saja mulai menjadi fenomena?

CEO Artsy, Mike Steib mengungkapkan berkembangnya NFT akibat dari orang-orang yang mendukung hasil karya dari kreator independen.

“Ketertarikan dari NFT berawal dari sebagian orang yang senang untuk mendukung hasil karya dari kreator independen dengan membeli karyanya.”

“Sedangkan sebagian orang lainnya tertarik dengan ide untuk memasukan aset digital yang sebenarnya mampu dikopi oleh orang lain tetapi dapat diklaim kepemilikannya oleh salah satu orang.”

“Selain itu saat ini juga harga dari NFT sedang melambung tinggi akibat masuknya para jutawan dan miliarder untuk melakukan diversifikasi atas kepemilikan bitcoinnya serta ketertarikannya terhadap ekosistem dari kripto itu sendiri,” jelas Mike.

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved