Terkini Nasional
Profil Adam Deni yang Kini Ditangkap Polisi, Sempat Viral Diduga Hina Jokowi dan Laporkan Jerinx SID
Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Adam ditangkap polisi karena diduga mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemilik atau ilegal akses.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sosok pegiat media sosial Adam Deni belakangan ini menjadi sorotan lantaran foto diduga dirinya yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), beredar.
Di tengah menyeruaknya foto tersebut, terbaru Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (1/2/2022) malam atas kasus dugaan ilegal akses.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan status Adam Deni kini sudah jadi tersangka.
Baca juga: Tak Gentar Kembali Dipenjara, Jerinx Siap Hadapi Hukuman Pelaporan Adam Deni: Saya Gentleman
"Sudah tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Adam ditangkap polisi karena diduga mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemilik atau ilegal akses.
Adapun penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor atas nama SYD.
"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksudkan. Yang jelas, dokumen itu diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.
"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan.
Dalam kasus ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang sebagai saksi.
Rinciannya, delapan orang di antaranya merupakan saksi ahli.
Selain viral karena foto diduga hina Jokowi, Adam Deni juga menjadi pembicaraan karena melaporkan musisi Jerinx SID ke Polda Metro Jaya.
Foto mirip Adam Deni yang mengacungkan jari tengah ke potret Jokowi itu dibagikan ulang oleh Jerinx setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun Jerinx hanya menyebut jika pria yang berada dalam foto tersebut berinisial AD.
Sebaliknya, tidak diketahui secara pasti apakah penangkapan itu berkaitan dengan beredarnya foto tersebut.
Sebelumnya, Adam Deni membuat Jerinx SID jadi tersangka kali kedua.
Adam Deni lah yang melaporkan persponil band Superman is Dead, Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.
Menurutnya, Jerinx menyampaikan perkataan kasar dan bernada ancaman melalui pesan singkat yang dikirim lewat ponselnya ke Adam Deni.
Perseteruan itu merupakan buntut pernyataan Jerinx yang menyebutkan bahwa banyak artis ibukota senang diendorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.
Adam Deni mempertanyakan bukti kalau artis-artis itu diendorse Covid-19 ke Jerinx.
Saat akun Instagramnya tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi ke Jerinx, namun upaya itu sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.
Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian.
Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/adam-deni-seusai-menjalani-klarifikasi-pelaporan-di-polda-metro-jaya.jpg)