Breaking News:

Terkini Daerah

Alumni Penjara Pribadi Bupati Langkat Nangis Dengar Berita Negatif: Sebagai Pengawas Saya Bersyukur

Pria yang ditugaskan sebagai pengawas penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif memberikan kesaksiannya soal kehidupan para tahanan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
youtube kompastv
Alumni penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin, Suparman Perangin Angin diwawancarai Aiman di dalam kerangkeng. 

TRIBUNWOW.COM - Suparman Perangin Angin kesehariannya bekerja sebagai pengawas di penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Sebagai orang yang pernah ditahan di penjara pribadi tersebut, Suparman tegas membantah para tahanan diperlakukan tidak manusiawi.

Keterangan Suparman ini berbanding terbalik dengan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan kepada para tahanan di dalam.

Pengakuan Suparman ini disampaikan dalam acara AIMAN Kompastv.

Dikutip dari YouTube Kompastv, Rabu (2/2/2022), Suparman diketahui sempat ditahan di penjara tersebut dari tahun 2020-2021.

Kala itu dirinya mengaku ditahan karena kasus perjudian.

Suparman sendiri mengaku sudah habis ratusan juta gara-gara berjudi.

Bahkan dirinya mengaku sempat berpisah dengan sang istri saat menjalani masa rehabilitasi di dalam sel milik Terbit.

Setelah lulus menjadi alumni tahanan, Suparman diberikan kepercayaan oleh sang bupati untuk menjadi pengawas.

Baca juga: Viral Sempat Melet saat Klarifikasi, Penghina Ojol di Cirebon Inisiatif Minta Maaf Lagi: Saya Panik

Baca juga: Pegawai Penjara Pribadi Ungkap Kebaikan Istri Bupati Langkat ke Tahanan: Ibu Tiorita Langsung Marah

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bupati LangkatTerbit Rencana Perangin AnginSumatera UtaraPenjaraKomnas HAMAiman Witjaksono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved