Breaking News:

Terkini Nasional

Minta Polisi Buka-bukaan, Pengamat Sebut Ada Perlakuan Berbeda antara Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi

Pengamat komunikasi politik menyebut, pihak kepolisian lebih responsif dalam menangani kasus Edy Mulyadi dibanding kasus Arteria Dahlan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kolase YouTube DPR/MPR RI dan Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Foto kiri: Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, foto kanan: Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pada Senin (31/1/2022), Edy Mulyadi resmi ditahan terkait kasus penghinaan terhadap Kalimantan.

Edy Mulyadi ditahan di Bareskrim Polri meskipun sebelumnya sempat menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.

Terkait kasus ini, Pengamat Komunikasi Politik Jamiluddin Ritonga membandingkannya dengan kasus Anggota DPR RI F-PDIP, Arteria Dahlan yang sempat menegur Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jamiluddin menilai polisi memberikan perlakuan berbeda antara Arteria dan Edy.

Baca juga: PDIP Tidak Pecat Arteria Dahlan terkait Singgung Bahasa Sunda, Ini Langkah yang Diambil Partai

Baca juga: Ingin Lenyapkan Barang Bukti? Edy Mulyadi Disebut Panik Hilangkan HP saat Naik Motor

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Arteria DahlanEdy MulyadiHina KalimantanJamiluddin RitongaMabes PolriPDI Perjuangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved