Breaking News:

Terkini Daerah

Penjelasan LPSK soal Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Selain adanya indikasi TPPO, Hasto juga menjelaskan dua tindak pidana lain terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah

Cerita Warga terkait Aktivitas Penghuni Kerangkeng

Kondisi salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Hermansyah yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mengatakan selama ini banyak penghuni kerangkeng yang melarikan diri.

Diduga, para penghuni yang kabur tak tahan hidup di kerangkeng milik sang bupati hingga dipekerjakan tanpa gaji.

Sebagai informasi, kerangkeng manusia itu pertama kali ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah sang bupati.

Terbit kini terjerat kasus korupsi dan menjabat sebagai bupati nonaktif.

Penampakan kamar mandi dan WC di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Terdapat 1 WC dan kamar mandi untuk puluhan penghuninya.
Penampakan kamar mandi dan WC di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Terdapat 1 WC dan kamar mandi untuk puluhan penghuninya. (TribunMedan.com/Fredy)

"Banyak juga yang lari. Enggak sanggup dia, enggak tahan, mau kebebasan mungkin," ujar Hermansyah, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (27/1/2022).

Menurut Hermansyah, para tahanan berangkat ke kebun sawit milik Terbit setiap pagi menggunakan sepeda motor.

Saat berangkat, mereka dikawal sejumlah orang agar tak kabur.

Para tahanan juga terus diawasi ketika bekerja di kebun sawit,

Setelah bekerja, para tahanan kembali dijemput dan dikawal sejumlah orang suruhan Terbit.

"Macam orang panen sawit juga, ada mandornya gitu, mantau aja, kalau lari dikejar juga. Makanya kalau ke pabrik dikawal," ungkapnya.

Kondisi di Dalam Kerangkeng

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).

Kedatangan Komnas HAM bertujuan untuk menyelidiki dugaan kasus perbudakan modern oleh sang bupati.

Dalam kunjungannya itu, Komnas HAM mendapati kamar mandi atau WC tampak tak manusiawi.

WC tersebut biasa digunakan puluhan penghuni kerangkeng milik Terbit.

Di dalam ruangan itu, hanya terdapat satu kamar mandi dan WC yang juga digunakan untuk mencuci perkakas.

Biasanya penghuni menggunakan WC dan kamar mandi secara bergantian.

Dilihat dari dekat, terdapat satu kloset jongkok untuk puluhan penghuni kerangkeng. 

Kamar mandi juga memiliki dinding setinggi pinggang orang dewasa.

Sementara itu, ada tiga bak air plastik di dalamnya.

Di depan jeruji besi, terdapat dispenser tempat para tahanan mengambil minum.

Bau tak sedap langsung tercium ketika memasuki ruangan.

Di kanan dan kiri ruangan terdapat tempat tidur dari papan untuk tidur para penghuninya.

Lantai pun dijadikan tempat tidur dan dialasi kasur tipis.

Di atas kasur, terdapat kotak menempel di dinding dan digunakan untuk menyimpan barang para penghuni kerangkeng(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul LPSK Temukan Tiga Dugaan Tindak Pidana Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat dan Tribun Medan yang berjudul Warga Sebut Banyak yang Lari dari Kerangkeng Manusia Milik Terbit Rencana Peranginangin, dan BEGINI Penampakan Toilet di Dalam Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

Halaman
Tags:
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)kerangkengPenjaraBupati LangkatTerbit Rencana Peranginangin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved