Terkini Nasional
Polri Bantah Alasan Pengacara Edy Mulyadi saat Kliennya Mangkir Panggilan Polisi: Ini Sesuai Aturan
Pihak kepolisian langsung membantah alasan Edy Mulyadi yang mangkir ketika dipanggil terkait kasus penghinaan terhadap Kalimantan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Jawaban Pihak Kepolisian
Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yaitu Kalimantan tempat jin buang anak di kanal YouTubenya, Bang Edy Channel.
Brigjen Ahmad menyampaikan, pemanggilan yang dilakukan terhadap Edy sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi tindakan yang dilakukan ini adalah tindakan yang sesuai dengan aturan KUHAP," ujar dia.
Ahmad juga menjelaskan surat panggilan yang dimaksud tiga hari ada di pemeriksaan sidang pengadilan, dan bukan tahap penyidikan.
"Jadi 2 hari, surat panggilan Rabu untuk datang, Jumat adalah hari yang wajar tidak menyebutkan 3 hari. Sedangkan yang dimaksud di tiga hari itu ada di pemeriksaan sidang pengadilan, sedangkan tahap ini adalah tahap penyidikan," ucapnya.
Ke depannya, jika Edy kembali mangkir maka pihak kepolisian akan membawa paksa Edy untuk keperluan penyelidikan.
Alasan Mangkir
Dilansir TribunWow.com, Edy beralasan tak memenuhi panggilan itu karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan yang dilayangkan polisi.
Hal itu disampaikan Ketua Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir.
"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dengan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu," ujar Herman, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (28/1/2022).
Herman menjelaskan detail terkait dengan prosedur pemanggilan yang dinilainya tak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut.
Menurut Herman, dalam surat panggilan itu Edy diberi waktu dua hari yakni sejak Rabu (26/1/2022).
Padahal, jika merujuk pada Pasal 227 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan itu minimal memiliki jarak waktu 3 hari.
"Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidaj sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucapnya.
"Nanti dipanggil ulang lagi. Iya kita harus sesuai prosedur."
Permohonan Maaf Ditolak
Warga Kalimantan menolak permohonan maaf Edy Mulyadi soal pernyataan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak.
Gelombang protes dibarengi aksi damai di wilayah Kalimantan pun bermunculan, menyusul viralnya ucapan Edy Mulyadi itu.
Satu di antaranya adalah aksi damai yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (24/1/2022).
Aksi damai itu digelar oleh massa yang menamai dirinya sebagai Koalisi Pemuda Kaltim.
Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap Edy Mulyadi.
Baca juga: Massa Malam-malam Datangi PKS Kalimantan Timur, Buntut Pernyataan Tifatul Sembiring soal Edy Mulyadi
Baca juga: Sosok Edy Mulyadi yang Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Kini Minta Maaf dan Beri Penjelasan
Mereka secara bergantian menyampaikan aspirasinya dan meminta Edy Mulyadi ditangkap serta diproses secara hukum.
"Kami menuntut keras pernyataan keras pernyataan Edi Mulyadi, hari ini kita satukan suara, tangkap Edy Mulyadi," ujar seorang orator dalam aksi damai itu, dikutip dari TribunKaltim.com, Senin (24/1/2022).
Kendati Edy Mulyadi sudah meminta maaf, sejumlah warga Kalimantan enggan menerimanya.
Penolakan serupa juga diungkapkan Suku Dayak.
Laskar Pemuda dat Dayak Kalimantan Timur mengaku geram dan kesal atas perkataan Edy Mulyadi.
Tak hanya itu, Pemuda Dayak juga geram terhadap orang-orang yang mendampingi Edy Mulyadi dan turut melontarkan kata-kata tak pantas.
Di sisi lain, Masyarakat Adat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara meminta Edy Mulyadi mendatangi mereka langsung untuk minta maaf. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Baca artikel lain terkait
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Edy Mulyadi Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri atas Kasus Ujaran Kebencian, Ini Alasannya, di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Kalimantan Tolak Permintaan Maaf Edy Mulyadi soal Pernyataan Tempat Jin Buang Anak, dan di WartaKotalive.com dengan judul Edy Mulyadi Cetak Rekor, Akibat Hina Kalimantan Jadi Orang yang Paling Banyak Dilaporkan ke Polisi