Breaking News:

Terkini Daerah

Nasihati Siswa SMP yang Merokok di Sekolah, Guru di Sulsel Didatangi dan Dipukuli Keluarga Murid

Guru SMP itu menyebut dirinya dianiaya keluarga siswa yang diberi sanksi karena kedapatan merokok. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho

Pelakunya Mahasiswa

Guru korban penganiayaan saat melapor ke Polsek Binamu, Jeneponto, Rabu (2612022). Pelaku kini sudah diamankan dan disebut berstatus mahasiswa. (Tribun Timur/Muh Rakib)

Saat dikonfirmasi, Kanit Res Polsek Binamu, Aipda Supardi membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dibuat guru SMP itu.

Laporan itu tertuang dala laporan polisi dengan nomor LP:04/01/2022 Res Polsek Binamu tanggal 26 Januari 2022.

"Memang benar ada laporan masuk ke Polsek tapi bukan orangtua siswa yang melakukan penganiayaan melainkan pelaku adalah paman dari siswa," katanya.

Pihaknya juga menyebut bahwa terlapor sudah diamankan di Mapolsek Binamu. 

Pelaku yang berinisial SF diketahui juga masih berstatus mahasiswa si perguruan tinggi yang ada di sana. 

"Iya sudah ditangkap," katanya. 

"Mahasiswa tapi sudah hampir DO sudah lama tidak masuk kuliah katanya," tukasnya. 

Terkait motifnya, hingga kini pihak kepolisian hanya mengatakan bahwa pelaku emosi. 

Namun, belum jelas apa yang mendasari emosinya pelaku sehingga memukul korban.

Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan terhadap SF. 

Atas tindakannya, SF dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Timur yang berjudul Kronologi Penganiayaan Guru SMP 3 Binamu Jeneponto, Pelaku yang Ternyata Mahasiswa Sudah Ditangkap dan Larang Siswa Merokok, Guru SMP 3 Binamu Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan

Halaman
Sumber: Tribun Timur
Tags:
JenepontoSulawesi SelatanPenganiayaanGuru SMPMerokok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved