Terkini Daerah
Bantah Dituduh Bohong, R Korban Rudapaksa di Boyolali Ungkap Percakapannya dengan Terduga Pelaku
Setelah R disebut berbohong, kini R kembali buka suara dan membantah keterangan polisi dan terlapor berinisial GWS.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Polisi Sebut R Berbohong
R menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). R membuat pernyataan yang membantah keterangan polisi bahwa dirinya berbohong. (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Dikutip dari TribunSolo, Senin (24/1/2022), polisi menyebut bahwa R melakukan kebohongan terkait rudapaksa yang menimpa dirinya.
Bahkan, polisi menyebut R tak bisa mengelak ketika kepolisian menyodorkan sejumlah bukti bahwa peristiwa itu merupakan suka sama suka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya."
"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima, Senin (24/1/2022).
Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman CCTV.
Menurut Iqbal, dari gestur dalam rekaman CCTV, R dan GWS terlihat mesra.
Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.
"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.
Sedangkan terkait pelaporan rudapaksa hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali itu diduga hanya untuk bargaining saja.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa. Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.
Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.
SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.
"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Iqbal. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Solo yang berjudul R Warga Boyolali Bantah Keterangan Polisi, Ceritakan Soal Kasus Rudapaksa Dirinya dan Ingat Wanita yang Ngaku Diejek Polisi Boyolali Saat Lapor Dirudapaksa? Polisi Kini Sebut Dia Bohong