Terkini Daerah
Tolak Polisi, Warga Justru Dukung Para Tahanan Tetap Ada di Penjara Pribadi Bupati Langkat
Warga setempat dan orang yang mengklaim merupakan keluarga para tahanan menolak kedatangan polisi yang hendak mengevakuasi tahanan di rumah bupati.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Keluarga Dukung Penjara Pribadi
Suasana di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat polisi mau mengevakuasi 27 tahanan yang ada di penjara pribadi Terbit Rencana Perangin-angin, Senin (24/1/2022).
Selain warga, ada pula pihak yang mengklaim sebagai keluarga para tahanan menginginkan agar para tahanan tidak dipindahkan.
"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).
Para warga yang mengaku sebagai anggota keluarga merasa puas dengan fasilitas penjara pribadi Bupati Langkat.
"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya, anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," ungkap Kombes Hadi.
Diketahui, pihak kepolisian berencana memindahkan para tahanan ke tempat rehabilitasi yang layak.
Ia menegaskan bahwa kondisi di penjara pribadi milik Bupati Langkat tidak layak ditempati sebagai fasilitas rehabilitasi.
"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucap Kombes Hadi.
Disiksa jika Minta Gaji
Baru-baru ini Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Fakta mencengangkan terungkap saat KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi sang bupati.
Ditemukan sebuah penjara pribadi di belakang rumah yang didalamnya dikurung sejumlah pria yang diduga kuat merupakan korban perbudakan modern.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, para orang yang ditahan di penjara pribadi milik Bupati Langkat diketahui dipekerjakan sebagai pekerja ladang sawit milik sang bupati.
Dalam video dan foto yang beredar, nampak para pria di dalam tahanan kondisinya babak belur mengalami luka memar.
Mereka dikurung di dalam penjara yang di dalamnya terdapat tempat tidur yang terbuat dari kayu.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa penjara atau kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi namun diketahui tempat milik Bupati Langkat itu tidak memiliki izin.
Penyintas dari Migrant Care menyebut ada indikasi perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati Langkat.
Penjara ini diketahui berada di rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Saat dilakukan penggeledahan oleh KPK, ditemukan ada empat pekerja sawit yang dikurung di dalam penjara.
Keempat orang yang ada di dalam tahanan ditemukan dalam kondisi babak belur.
Pihak Migrant Care mengaku sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
Rencananya, temuan ini akan dilaporkan ke Komnas HAM.
Sampai saat ini belum jelas mengapa para pekerja itu ditahan. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul PENJARA di Rumah Bupati Langkat Sudah 10 Tahun Berjalan, Kapolda Beber Penggunaan Penjara Selama Ini, INI PENAMPAKAN PENJARA di 'Istana' Bupati Langkat yang Disebut untuk Pekerja Perkebunan Sawit dan Warga Adang Polisi saat Hendak Evakuasi Korban Diduga Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat serta Tribunnews.com dengan judul Kapolda Sumut Sebut Penjara di Rumah Bupati Langkat untuk Rehabilitasi Narkoba, DPR: Itu Cuma Dalih