Breaking News:

Terkini Daerah

3 Fakta Kakek di Tasik Cabuli Balita, Saudara Kembar Korban Menyaksikan hingga Korban Kesakitan

Seorang kakek berusia 77 tahun tega melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak kecil berusia empat tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota
Tersangka ENT (77) digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Sabtu (22/1). 

TRIBUNWOW.COM - Berusia 77 tahun, seorang kakek berinisial ENT diamankan oleh pihak kepolisian seusai melakukan tindakan cabul kepada seorang bocah berusia empat tahun.

Kasus pencabulan ini diketahui terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (15/1/2022) malam.

Tersangka diketahui merupakan tetangga dari ayah korban yang sama-sama bekerja sebagai tukang rongsokan.

Baca juga: Saksikan Ibunya di Kecelakaan Rapak Balikpapan, sang Anak Sigap Tutup Kepala Korban Pakai Jaket

Baca juga: Dulu Viral Bawa Jenglot saat Rampok Angkot, Residivis di Garut Malah Bangga Pamerkan Jejak Kriminal

Dikutip dari TribunJabar.id, berikut ini adalah sejumlah fakta mengenai kasus pencabulan kakek terhadap balita di Tasikmalaya.

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PencabulanTasikmalayaJawa BaratTersangkaKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved