Terkini Daerah
Polisi Jelaskan Kronologi Tragedi Kecelakaan Maut di Balikpapan, Warga: Kejadian Terus Berulang
Kecelakaan maut yang terjadi di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1/2022) sekitar 06.20 Wita menghebohkan warga.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Warga: Kejadian Terus Berulang
Detik-detik kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022). (HO/Tangkapan Layar CCTV DISHUB BALIKPAPAN)
Warga setempat yang ada di lokasi juga menyebut bahwa ini bukan pertama kalinya kejadian kecelakaan maut terjadi.
Tabrakan beruntun seperti itu disebut sudah sering terjadi dan dikenal dengan Tragedi Rapak.
"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya Tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak. Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada. Tapi sering dilanggar," ujar warga Eko.
Bahkan, sempat kada Kadishub yang dicopot karena seringnya kecelakaan terjadi di sana.
Dan hingga kini, belum ada solusi yang dinilai efektif untuk mencegah berulangnya hal serupa.
"Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru. Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?" tuturnya.
Respons Wali Kota
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menyebut bahwa kecelakaan ini akan menjadi pembahasan di tingkat pengambil kebijakan Kota Balikpapan.
Rapat itu, bahal digelar hari ini pukul 14.00 WIB.
Mengingat tragedi yang berulang, Rahmad juga menyebut akan mendorong DPRD Provinsi untuk segera membagun flyover di sana.
"Kita minta dukungan semua pihak, khususnya DPRD Kaltim agar rencana pembangunan flyover bisa cepat terealisasi dan kita minta bantuan gubernur untuk merealisasikan ini," ujarnya.
Rahmad juga menyebut perlunya penegakkan Perwali Nomor 60/2016 yang merupakan hasil revisi Perwali Nomor 33/2009 tentang pengaturan jam operasional kendaraan.
Dalam Perwali itu disebutkan, jenis kendaraan 20 feet dilarang melintasi jalan protokol pada jam sibuk, yakni antara pukul 06.30 Wita sampai dengan 09.30 Wita, dan antara pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita, sekalipun hari libur.
"Atas nama Pemkot Balikpapan saya ucapkan belasungkawa. Nanti siang kita akan rapat bersama dinas terkait agar kejadian tak terulang. Perwali yang kita punya harus ditegakkan," kata Rahmad Masud. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Kaltim yang berjudul Pasca Laka Maut Simpang Rapak Balikpapan, Walikota Rahmad Masud Dorong Provinsi Realisasikan Flyover, Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan Diduga Rem Blong Truk Kontainer, Polisi: Sopir Sudah Diamankan, Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan, Truk Muat Kapur 20 Ton dan Kompas.com yang berjudul Cerita Korban Selamat Kecelakaan Maut di Lampu Merah Rapak Balikpapan