Breaking News:

Terkini Daerah

Polda Jateng Sebut Pelaku Rudapaksa Wanita Asal Boyolali Polisi Gadungan: Dalam Pengejaran

Pihak kepolisian memastikan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus rudapaksa yang menimpa R (28), wanita asal Simo Boyolali, Jawa Tengah.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah

Dirudapaksa Pria yang Ngaku Polisi

Ilustrasi. Pihak kepolisian memastikan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus rudapaksa yang menimpa R (28), wanita asal Simo Boyolali, Jawa Tengah. (Sumber: Tribunnews.com)

Sebelumnya, R melaporkan Kasatreskrim Polres Boyolali ke Propam Polres karena merasa direndahkan ketika hendak melapor. 

Hal itu diduga ada kaitannya dengan status R yang merupakan istri dari tersangka kasus perjudian. 

R, mengaku dirudapaksa oleh pria brinisial GR yang menunjukkan identitasnya sebagai polisi. 

Kejadian ini bermula ketika ada seorang pria mendatangi rumahnya dan mengaku polisi yang akan membantunya mengurus kasus perjudian yang dialami suaminya. 

Pria itu mengaku polisi dari Polda Jateng dan menunjukkan KTA miliknya dengan inisial GR.

Dia datang pada Senin (10/1/2022) pukul 05.30 WIB dan mengajaknya ke Mapolres Boyolali untuk mengurus kasus suaminya. 

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya."

"Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R dikutip dari Tribun Solo

R mengaku sudah curiga ketika dirinya tiba di Mapolres Boyolali. 

Pasalnya, dia hanya datang dan mengaku akan membuat SKCK kepada petugas. 

Kemudian GR dan R pergi lagi karena melihat polisi di Polres Boyolali tengah melakukan apel pagi. 

GR kemudian membawa R menuju pintu tol Mojosongo untuk menuju ke arah Semarang, Jawa Tengah.

Di sana, dia hanya bisa pasrah karena mengaku diancam dengan menggunakan senjata tajam. 

Korban kemudian dilecehkan di sebuah hotel di kawasan Bandongan, Semarang. 

Setelah pelakukan tindakan asusila kepada korban, R kemudian melarikan diri saat GR tertidur. 

Dia, menggunakan ojek online dan menuju Polres Boyolali untuk melapor kepada polisi. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Polda Jateng Tegaskan Pelaku Dugaan Kasus Pemerkosaan di Boyolali Bukan Anggota Polisi dan Tribun Solo yang berjudul Kesaksian R, Perempuan Asal Boyolali yang Alami Pelecehan Seksual: Lapor Polisi, Malah Diejek

Halaman
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
rudapaksaBoyolaliJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved