Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi 5 Orang Tewas Tertabrak Truk Tronton yang Langgar Lalu Lintas di Balikpapan

Kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/1/2022), ternyata diawali pelanggaran lalu lintas.

Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Penampakan mobil korban kecelakaan maut di Balikpapan. 

TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/1/2022), ternyata diawali pelanggaran lalu lintas oleh truk tronton yang dikendarai MA (48).

Diberitakan sebelumnya, truk bermuatan 20 ton kapur pembersih air itu menabrak enam mobil dan 14 sepeda motor yang tengah berhenti di lampu lalu lintas.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan sopir truk telah melanggar atuan lalu lintas.

Baca juga: Pengakuan Sopir Truk soal Penyebab Kecelakaan Maut di Balikpapan, Tabrak 6 Mobil dan 14 Motor

Baca juga: Sebabkan 5 Orang Meninggal, Ini Pengakuan Sopir Truk Tronton di Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan

Pasalnya, truk berat dilarang melintas di lokasi kejadian pukul 06.00 hingga 21.00 WITA.

Namun, tersebut nekat melanggar aturan dan terjadilah kecelakaan pada pukul 06.15 WITA.

"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan," ucap Yusuf, dikutip dari Kompas.com, jumat (21/1/2022).

"Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ."

Halaman
Tags:
KecelakaanKecelakaan MautKecelakaan TrukBalikpapan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved