Breaking News:

Terkini Daerah

Dibacakan dengan Tenang, Ini Isi Pledoi Herry Wirawan setelah Terancam Hukuman Mati dan Kebiri

Sidang lanjutan kasus rudapaksa dengan terdakwa Herry Wirawan (36) kembali digelar dengan agenda pembacaan pledoi, Kamis (21/1/2022). 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko

Jaksa Tanggapi Pledoi Herry Wirawan

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan dengan tangan diborgol diapit petugas Kejati Jabar saat akan mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (11/1/2022). Terbaru, Herry baru saja menjalani sidang pembacaan pledoi, pada Kamis (20/1/2022). (Humas Kejati Jabar)

Seusai sidang pembacaan pledoi Herry Wirawan, Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Ghazali Emil menyatakan siap untuk menanggapi pledoi itu. 

Sikapnya itu, akan dibacakan dalam persidangan lanjutan pada pekan depan. 

"Kami akan membacakan sikap kami satu minggu lagi pada 27 Januari 2022. Jadi, tunggu nanti tanggapan pada pembelaan," katanya. 

Adapun, Herry Wirawan disebut kembali menjalani sidang secara virtual.

Tercatat Herry Wirawan, hanya dihadirkan ketika pembacaan tuntutan dalam sidang sebelumnya.  

"Baru saja selesai persidangan, tadi dibacakan nota pembelaan yang dilakukan oleh penasihat hukum, dari terdakwa HW sendiri. Dia bacakan sendiri melalui daring," ujar Dodi Ghazali Emil, seusai sidang.

Di sisi lain, Herry Wirawan memang kerap dikabarkan tetap tenang dan seperti biasa meski telah dituntut hukuman mati. 

Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kebonwaru Bandung, Riko Stiven menyebut tak ada yang berubah dari keseharian Herry Wirawan setelah dan sebelum dituntut hukuman mati. 

"Dia masih terlihat biasa saja. Masih tetap solat, waktunya ke musala yah ke musala," ujar Riko, Selasa (18/1/2022).

Bahkan dirinya masih tetap bercanda bersama teman-teman lainnya di sana. 

Tak ada yang berubah dari sikapnya setelah mendengar dapat hukuman mati.

"Dia juga masih bercanda dengan teman-teman," katanya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Dengan Tenang, Herry Wirawan Baca 2 Lembar Pledoi, Mengaku Menyesal dan Minta Pengurangan Hukuman, dan Tribun Jabar yang berjudul Herry Wirawan Akhirnya Bersuara, Katakan Ini Saat Bacakan Pleidoi, Jaksa Siap Beri Tanggapan, dan Dituntut Hukuman Mati, Herry Wirawan Masih Bisa Bercanda.dan Berinteraksi dengan Warga Binaan Lain 

Halaman
Tags:
Herry WirawanSantriwatirudapaksaJawa BaratBandungPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved