Terkini Nasional
Kronologi DPR Usir Sekjen Kemensos dari Ruang Rapat hingga Mensos Risma Minta Maaf
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat diusir dari rapat yang digelar Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kemensos.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Risma: Tidak Ada Salah Kopral
Sekjen Kemensos Harry Hikmat saat berpamitan ketika hendak meninggalkan ruang rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (Sumber: Youtube Kompas TV)
Risma sendiri angkat bicara terkait pengusiran Sekjen Kemensos itu.
Dia menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui terkait komunikasi yang dilakukan Harry Hikmat.
Namun, Risma tetap meminta maaf atas apa yang dilakukan anak buahnya itu.
"Saya selalu sampaikan bahwa tidak ada salah kopral, yang ada adalah salah jenderal, saya lah jenderalnya di Kementerian Sosial."
"Karena itu saya atas nama siapapun di Kementerian Sosial," kata Risma dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (20/1/2022).
Permohonan maaf itu disampaikan baik atas nama pribadi maupun atas nama Kemensos yang tengah dipimpin dirinya.
Risma juga menyampaikan bahwa dia akan meminta Harry Hikmat untuk meminta maaf.
"Pak Sekjen nanti juga saya minta Pak Sekjen minta maaf," kata Risma,
"Kalaupun harus Pak Sekjen keluar, tapi Pak Sekjen harus minta maaf, saya juga minta maaf, baik secara pribadi maupun unit, saya minta maaf."
"Karena saya berprinsip bahwa jenderal lah yang salah," jelas Risma.
Simak keterangan Risma di video berikut:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Komisi VIII DPR Usir Sekjen Kemensos dari Ruang Rapat, Ini Sebabnya dan Kompas TV yang berjudul Alasan DPR Usir Sekjen Kemensos Saat Rapat dengan Mensos Risma