Breaking News:

Terkini Daerah

Diduga Ejek Korban Pelecehan, Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot hingga Kapolres Minta Maaf

Kasat Reskrim Polres Boyolali dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan ucapan tak sepantasnya terhadap korban pelecehan seksual. Ini faktanya

Editor: Mohamad Yoenus

Fakta Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot

AKP Eko Marudin, Kasatreskrim Polres Boyolali yang dicopot karena perkataannya. (Tribun Solo/Tri Widodo)

Berikut fakta-fakta soal Kasat Reskrim Polres Boyolali yang dicopot sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Lakukan Perbuatan Tak Menyenangkan

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan pencopotan AKP Eko Marudin karena melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.

“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (19/1/2022).

Bakal Jalani Pemeriksaan

AKP Eko Marudin selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.

“Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan (Kasat Reskrim),” ungkap Morry.

Kapolres Boyolali Minta Maaf

Dilansir TribunSolo.com, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menyampaikan, kejadian yang membuat AKP Eko dicopot Kapolda Jateng tak boleh terulang lagi.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya tersebut.

“Saya atas Kapolres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali pada khususnya permohonan maaf atas perilaku yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” ucap Morry, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Seusai Laporkan Oknum Polisi yang Tak Sopan, Korban Rudapaksa di Boyolali Dipanggil ke Polda Jateng

Korban Dipanggil Polda Jateng

Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengatakan, kliennya dipanggil ke Polda Jateng, Selasa (18/1/2022) sore.

Beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangan.

"Mbak R, sudah dimintai keterangan oleh PPA Polda," kata Hery saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu.

Pemeriksaan terhadap kliennya masih terkait dengan aduan yang dilayangkan.

"Pertanyaan masih seputar pelaporan dugaan pelecehan seksual hingga terjadi dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan," ungkapnya.

Baca juga: Dicopot Kapolda, Ini Perkataan Kasatreskrim Polres Boyolali yang Diduga Ejek Korban Rudapaksa

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 26 Desember 2021.

Kasus itu bermula adanya pengungkapan judi capjiki yang ditangani Kasatreskrim Polres Boyolali.

"Sementara pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," katanya, Selasa (18/1/2022), seperti diberitakan TribunJateng.com.

Menurutnya, saat itu R ditelepon agar hadir.

Namun, saat itu R dibawa oleh oknum anggota Polri ke hotel di Bandungan Kabupaten Semarang.

Setelah kejadian itu, R kemudian melaporkan ke Polres Boyolali.

Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengungkapkan, R menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum perwira Polres Boyolali saat melapor.

"Harapan saya bagaimana ketika seseorang entah itu benar, memenuhi syarat hukumnya, locus delictinya memenuhi atau tidak, ketika seorang korban melapor diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan hukumnya."

"Bukan malah seolah-olah dihakimi, “ha piye? Penak to?” (bagaimana, enak kan?)."

"Bayangkan kalau itu terjadi kepada anak beliau atau siapa pun saudara perempuan beliau, seperti apa perasaannya," beber Hery. (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Tri Widodo) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Usai Ejek Korban Pelecehan, Kapolres Boyolali Minta Maaf

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BoyolaliKasatreskrimPelecehanKapolresJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved