Breaking News:

Terkini Daerah

Seusai Laporkan Oknum Polisi yang Tak Sopan, Korban Rudapaksa di Boyolali Dipanggil ke Polda Jateng

Meledek korban rudapaksa, Eks Kasatreskrim Polres Boyolali bertanya ke korban apakah enak saat jadi korban tindakan asusila.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko

Dipanggil ke Polda Jateng

R menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). R mengaku menerima perlakuan tidak sopan dari oknum polisi saat melaporkan dirinya yang telah dicabuli oleh seseorang.

Hery menjelaskan, kasus rudapaksa yang menimpa kliennya itu kini diambil alih oleh Polda Jateng.

Sejumlah saksi kini sudah dimintai keterangan.

Pada Selasa (18/1/2022) sore, R sudah datang langsung ke Polda Jateng.

"Mbak R, sudah dimintai keterangan oleh PPA Polda," kata Hery saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (19/1/2022).

Dia menyebut pemeriksaan yang dilakukan PPA Polda lebih humanis dengan didampingi anggota tim kuasa hukum.

"Diperiksa sejak sore hingga malam sekitar pukul 19. 00 WIB baru keluar dari Mapolda Jateng," terang Hery.

"Pertanyaan masih seputar pelaporan dugaan pelecehan seksual hingga terjadi dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan," imbuhnya.

Dikutip dari TribunSolo.com, pencopotan AKP Eko tertulis dalam surat telegram Kapolda Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengiyakan bahwa AKP EKo dicopot lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban pelecehan seksual.

“Saya sudah mendapatkan perintah dari Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinon aktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar AKBP Morry.

Selanjutnya AKP Eko akan diperiksa di Dit Propam Polda Jateng.

“Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan (Kasat Reskrim),” kata AKBP Morry.

AKBP Morry menambahkan, selama menjabat sebagai Kapolres Boyolali, dirinya sudah berupaya membina anggotanya semaksimal mungkin.

Ia juga pernah mencopot sejumlah anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Ada salah satu kanit di Polsek yang dia melakukan pelanggaran prosedur. Saya langsung non aktifkan, saya langsung copot dan diarahkan jadi perwira polres dalam rangka pemeriksaan,” ujar AKBP Morry.

La Pie! Enak?

Korban menyebut diterima baik saat di SPKT Polres Boyolali. 

Kemudian, ia diminta ke ruang penyidik untuk menceritakan detail kasusnya. 

“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak Kasat Reskrimnya datang,” kata R.

Kasat Reskrim di Polres Boyolali disebut mempertanyakan kedatangannya dan menyinggung masalah suaminya yang terlibat kasus perjudian.

“Siapa? Istrinya S (tersangka kasus perjudian) pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu saat menceritakan kasusnya, Senin (17/1/2022), dikutip dari Tribun Solo.

Di sana, dia mengaku hanya bisa diam melihat polisi itu datang dan menceramahi dirinya. 

Satu polisi lain menceritakan bahwa R mendapat tindakan pelecehan dari seseorang yang mengaku juga sebagai polisi. 

Mengetahui kasusnya, Kasat Reskrim itu disebut mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada R. 

La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.

Sudah jatuh tertimpa tangga, hal itu yang disebut R dalam menggambarkan kondisinya. 

R merasa hatinya hancur ketika mendengar ucapan seperti itu dari polisi tempatnya mengadu.

“Saya langsung down. Saya dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu loh. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.

Dilecehkan Pria Ngaku Polisi

R menceritakan bahwa kasus ini berawal dari kasus rudapaksa yang dialami dirinya oleh pria yang mengaku polisi. 

Kejadian ini bermula ketika ada seorang pria mendatangi rumahnya dan mengaku polisi yang akan membantunya mengurus kasus perjudian yang dialami suaminya. 

Pria itu mengaku polisi dari Polda Jateng dan menunjukkan KTA miliknya dengan inisial GR.

Dia datang pada Senin (10/1/2022) pukul 05.30 WIB dan mengajaknya ke Mapolres Boyolali untuk mengurus kasus suaminya. 

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya."

"Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R. 

R mengaku sudah curiga ketika dirinya tiba di Mapolres Boyolali. 

Pasalnya, dia hanya datang dan mengaku akan membuat SKCK kepada petugas. 

Kemudian GR dan R pergi lagi karena melihat polisi di Polres Boyolali tengah melakukan apel pagi. 

GR kemudian membawa R menuju pintu tol Mojosongo untuk menuju ke arah Semarang, Jawa Tengah.

Di sana, dia hanya bisa pasrah karena mengaku diancam dengan menggunakan senjata tajam. 

Korban kemudian dilecehkan di sebuah hotel di kawasan Bandongan, Semarang. 

Setelah pelakukan tindakan asusila kepada korban, R kemudian melarikan diri saat GR tertidur. 

Dia, menggunakan ojek online dan menuju Polres Boyolali untuk melapor kepada polisi. (TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Solo yang berjudul Kesaksian R, Perempuan Asal Boyolali yang Alami Pelecehan Seksual: Lapor Polisi, Malah Diejek, Kapolres Boyolali Tegaskan Periksa Perwira yang Ejek Korban Pelecehan Seksual saat Melapor ke Polres, BREAKING NEWS : Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dilaporkan Ejek Korban Pelecehan Seksual Dicopot, Buntut Pencopotan Kasat Reskrim Polres, Kasus Pelecehan di Boyolali Kini Diambil Alih Polda Jateng dan Lapor Pelecehan Seksual ke Polres Boyolali, Perempuan asal Simo Malah Diejek Perwira Polisi

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved