Breaking News:

Terkini Nasional

Pilih Dilaporkan Ridwan Kamil ke MKD ketimbang Minta Maaf, Arteria Dahlan: Tidak Ada Sunda Empire

Setelah menuai kritik dari sejumlah pihak, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan akhirnya buka suara.

Youtube DPR/MPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Dia kembali membuat polemik setelah meminja Jaksa Agung memecat Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah menuai kritik dari sejumlah pihak, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan akhirnya buka suara.

Arteria menolak meminta maaf kepada masyarakat Sunda seusai pernyataannya menuai sorotan.

Diberitakan sebelumnya, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan Arteria itu dianggap menyakiti hati warga Sunda.

Baca juga: Arteria Dahlan Ungkap Alasan di Balik Pernyataannya, yang Keberatan Dipersilakan Lapor ke MKD

Baca juga: Ngaku Siap jika Ada Warga Laporkan Arteria Dahlan soal Kajati Berbahasa Sunda, Ini Kata Polda Jabar

Bahkan, Arteria juga mendapat kritik dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ketimbang minta maaf, Arteria memersilakan Ridwan Kamil melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," ungkap Arteria, dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Rabu (19/1/2022).

"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini."

Halaman
Tags:
Arteria DahlanRidwan KamilSundaMahkamah Kehormatan Dewan (MKD)DPR RIPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved