Terkini Daerah
Dicopot Kapolda, Ini Perkataan Kasatreskrim Polres Boyolali yang Diduga Ejek Korban Rudapaksa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bahkan meminta maaf atas perlakuan anak buahnya itu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Berawal dari Penggrebekan Judi hingga Perkataan Diduga Menghina
R menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). R mengaku menerima perlakuan tidak sopan dari oknum polisi saat melaporkan dirinya yang telah dicabuli oleh seseorang. (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkap bahwa kasus ini berawal dari penggerebekan perjudian yang terjadi pada 26 Desember 2021.
Saat itu, Kasatreskrim Polres Boyolali yang berhasil membongkar penggerebekan judi capjiki di wilayah Boyolali.
"Sementara pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Sedangkan, suami R berada di tahanan Polres Boyolali.
Kemudian, R yang merupakan pelapor mendapat dihubungi oleh pria yang mengaku polisi dan menyebut akan membantu kasus suaminya.
Lalu, ternyata R justru dibawa ke hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang dan dilecehkan di sana.
"Yang terjadi di sana (dibawa Oknum Polisi ke hotel di Bandungan) masih dalam pemeriksaan. Yang pasti, ibu itu mengadu ke Polres Boyolali," tuturnya.
R kemudian melaporkan kasusnya ke polisi dan di sana lah ejekan itu terjadi.
Meski dilayani oleh penyidik polisi lainnya, Kasatreskrim yang tiba-tiba hadir disebut berkata tidak pantas kepada korban pelecehan.
"Nanti jika terbukti akan dilakukan penindakan," tuturnya.
Kesaksian Pengacara Korban
Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengungkap bahwa kejadian itu berlangsung pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 5.30 WIB.
R awalnya dijemput oleh pria mengaku anggota Polda Jateng dan membawanya ke Polres Boyolali.
"Korban dibawa pergi ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah. Mungkin ada yang mau menolong dia iyakan saja ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali. Di situ masuk entah dengan trik bagaimana. Terus keluar ke Polda," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Namun, di sana dia hanya mampir dan lanjut di bawa ke arah Semarang dan pelaku menyebut akan membawanya ke Polda.
Sampai situ R disebut masih menuruti apa yang diminta pelaku karena ingin suaminya bebas.
"Saya mau dibawa ke mana? Sudah manut saya saja ke Polda," ucap Hery menirukan kliennya.
Ketika tahu akan dibawa ke hotel dirinya sempar berusaha kabur.
Namun, dirinya dijambak dan diancam dengan senjata tajam.
Setelah sampai di hotel, R pun dirudapaksa oleh pelaku.
"Ketika pria itu tertidur korban lari naik taksi online pulang ke Boyolali," kata dia.
R kemudian didorong oleh saudaranya untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Hingga akhirnya dia bersama saudaranya pergi bersama ke Mapolres Boyolali.
R, kemudian ditanya-tanyai oleh penyidik terkait detail laporannya.
Lalu, ketika sedang diminta keterangan Kasatreskrim datang dan mempertanyakan keperluan R dengan menyinggung kasus suaminya.
Setelah dijelaskan anggota yang lain terkait kasus R, penghinaan itu justru keluar dari mulutnya.
"Harapan saya bagaimana ketika seseorang entah itu benar, memenuhi syarat hukumnya, locus delictinya memenuhi atau tidak, ketika seorang korban melapor diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan hukumnya."
"Bukan malah seolah-olah dihakimi, “ha piye? Penak to?”. Bayangkan kalau itu terjadi kepada anak beliau atau siapa pun saudara perempuan beliau, seperti apa perasaannya," kata dia. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Alasan Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Boyolali Karena Diduga Melakukan Ucapan Tidak Senonoh Ini, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot, Berawal dari Gerebek Kasus Judi, R Ditiduri Oknum di Bandungan, dan Tribun Solo yang berjudul Kata 'Gimana, Enak?' Ini yang Bikin Kapolda Jateng Marah Besar & Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali