Cerita Selebriti
Tersinggung, Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel Laporkan YouTuber AW, Diduga Hina Dirinya dan Mayang
Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, melaporkan seolah public figure dengan inisial AW.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, melaporkan seolah public figure dengan inisial AW.
Pasalnya, ia merasa sosok tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Mayang.
Ditemani kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, Doddy memperkarakan AW untuk menimbulkan efek jera.

Baca juga: Hampir setiap Malam Nangis, Mayang Coba Jalani Terapi Mental karena Sering Dibandingkan dengan Fuji
Baca juga: Terima Banyak Hujatan, Doddy Sudrajat Akui sampai Sekarang Belum Terima Asuransi Rp 500 Juta
Dilansir kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Jumat (14/1/2022), pihaknya mengatakan bahwa sosok AW berprofesi sebagai konten kreator.
Disebutkan ada beberapa pasal yang hendak dikenakan kepada sosok tersebut.
"Inisialnya AW, dia diduga adalah seorang YouTuber kalau enggak salah," ujar Djamaludin.
"Terkait ada beberapa pasal, hubungannya dengan tindak pidana UU ITE dan juga tindak pidana umum."
Rupanya, pihak Doddy sudah memiliki sejumlah barang bukti untuk menahan YouTuber terkait.
Selain tangkapan layar, ada pula video berdurasi tiga menit yang dinilai tak pantas ditampilkan di media sosial.
"Ada kita punya screenshot lembaran foto-foto yang bersangkutan," terang Djamaludin.
"Kemudian ada video juga, kurang lebih 3 menit durasi waktunya, yang menjelaskan juga menyampaikan beberapa hal yang menurut kami tidak pantas, tidak layak untuk dicontoh."
Sementara kuasa hukumnya berbicara, Doddy masih terus bungkam tanpa mau memberi pernyataan.
Ia hanya mengangguk ketika Djamaludin menyatakan sosok AW telah melakukan pencemaran nama baik pada dirinya dan Mayang.
"Kami hadir di sini sebetulnya bukan karena kebencian, tapi lebih kepada memberikan peringatan agar tidak lagi hal-hal seperti bebas dalam kondisi apa pun," tutur Djamaludin.
"Intinya yang disampaikan itu ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik."