Terkini Daerah
Detik-detik Polisi Diadang Warga saat Hendak Panggil Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang
Viral di media sosial video detik-detik anggota polisi berpakaian preman diadang warga saat mendatangi Komplek Pesantren Shiddiwiyah, Jombang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Kasus tersebut diambil alih Polda Jawa Timur pada Januari 2020 lalu.
Namun, MSA berkali-kali mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Cerita Kakak Siti Zainah, Kaget Adiknya Mendadak Hamil, Sempat Curiga Disantet dan Minta Doa Kiai
Baca juga: Video Permintaan Maaf Abu Janda soal Tweet Islam Arogan, Ngaku Cuitannya Dipotong: Buat Kiai-kiai
Gugatan Tersangka Ditolak
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak gugatan MSA.
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, penetapan status tersangka terhadap MSA dianggap sah.
“Jadi yang menyidik awal perkara ini dan yang menetapkan Tersangka adalah penyidik Polres Jombang kemudian ditangani Polda Jatim," ungkap Haki tunggal Martin Ginting, dikutip dari SURYA.co.id, Jumat (14/1/2022).
"Tapi tanggungjawab tetap pada penyidik Polres Jombang, karena yang menetapkan tersangka adalah Polres Jombang, makanya harusnya ditarik sebagai pihak termohon ."
Tersangka Tak Kooperatif
Sebelumnya, MSA tidak kooperatif saat dimintai keterangan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Sudah dua kali ini, penyidik Polres Jombang memanggil MSA untuk dimintai keterangan.
Namun, dua kali pula MSA mangkir dari panggilan tersebut.
MSA hanya mengirimkan orang untuk mewakilinya serta menuliskan pesan keterangan secara tertulis.
Sangking alotnya upaya menghadirkan MSA, penyidik berencana memanggil paksa dengan menggandeng ulama.
Kini, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim nanti yang menangani kasus tersebut.