Terkini Daerah
Saat Jadi Buron Perusak Sesajen di Semeru, HF Masih Simpan Video Tendang Sajen di Ponselnya
Ini pengakuan HF (34) tersangka perusak sesajen di lokasi erupsi Semeru yang kini telah ditangkap polisi di Bantul, DIY.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sempat membuat geger warga, HF (34) pelaku perusak sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, telah ditangkap polisi di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku tak melakukan perlawanan ketika diringkus oleh anggota Polda Jawa Timur (Jatim) yang bekerja sama dengan Polda DIY.
Seusai diamankan, pelaku kemudian menyampaikan permohonan maaf atas aksinya tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Pria Viral Buang Sajen di Semeru, Pesan Pelaku ke Penonton hingga Sikap Kemenag
Baca juga: Kerap Merasa Ketakutan, Wanita di Bekasi Bunuh Temannya Lalu Diam di TKP hingga Polisi Datang
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih," ujarnya kepada awak media di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Dikutip dari SURYA.co.id, HF sendiri kini telah dinaikkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka.
Saat diamankan, tersangka ternyata masih menyimpan video dirinya merusak sesajen di Semeru.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya adalah bekas sesajen di TKP dan video di hp HF.
"Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP. Kedua, rekaman video dan HP tersangka. Yang lain kami akan temukan," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (14/1/2022).
Seorang warga bernama Sutoni Hajar mengaku menyaksikan langsung detik-detik penangkapan tersebut.
"Yang kejadian semalam itu setahu saya terjadi di depan rumah saya persis. Saya di depan, saya lihat dari dalam kok ramai-ramai," kata Sutoni, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
"Kemudian, saya lihat di depan, untuk kasusnya, posisinya, saya enggak tahu."
Menurut Sutoni, ada sekitar enam polisi mengendarai mobil dan tiga lainnya mengenadari sepeda motor.
Ada dua orang yang diamankan saat itu, namun Sutoni mengaku tak tahu pasti siapa saja yang ditangkap.
"Kalau kenal secara persis saya tidak. Kalau saya lihat, sepertinya ada warga kampung sini," katanya.
"Cuma saya belum memastikan juga, kemarin sempat saya sempat ngobrol-ngobrol dengan warga di sini juga, ya mungkin saya juga menunggu kepastian warga saya atau bukan. Karena itu (yang ditangkap) cuma warga ngontrak."
Di sisi lain, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti mengatakan akan menindak tegas pelaku penendangan sesajen di Gunung Semeru.
Pelaku dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Selain itu, terkait video itu, polisi juga bisa menjerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Keseharian Pelaku
HF disebut pernah tinggal di Kelurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 2011 silam.
Hal tersebut diungkapkan Ketua RT 06 Pedukuhan Jogoragan, Samsu Hajir.
Menurut Samsul, HF sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
"(HF minta izin tinggal tahun) 2011 Posisinya saat minta ijin tinggal sudah berkeluarga, kalau sekarang setahu saya anaknya satu," ungkap Samsul, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Sosok Pria yang Viral Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Inisial HF dan Berasal dari Lombok Timur
Menurut Samsul, HF dan keluarga sempat tinggal di rusunawa.
HF disebutnya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat itu, Samsul masih baru menjadi ketua RT sehingga ia tak tahu pasti kegiatan HF.
Namun, ia mendapat kabar bahwa HF kerap mengajar agama dan mendongeng.
"Orangnya kalem dan sopan, sama saya baik, tegur sapa biasa dengan mas Firdaus," ujarnya.
"Tapi kalau bab kumpulan dan kerja bakti belum pernah."
"Karena tinggalnya memang tidak di sini, dia hanya minta izin administrasinya di sini kalau kegiatan sehari-harinya tidak di sini."
Ia pun mengaku kaget saat mengetahui HF lah pelaku penendangan sesajen di Gunung Semeru.
Kabar itu bahkan diketahuinya lewat siaran televisi.
"Kalau saya itu tidak tahu (awal kasus), tapi lihat di TV lihat (kasus penendangan sesajen)."
"Kalau melihat itu (video HF menendang sesajen) saya baru tahu ini. Ya kaget, lihat wajahnya kok ini pernah di RT 06," sambungnya. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Polisi Buru Pengunggah Video Viral Pria Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Sosok Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru Dicari Polisi hingga Diminta Klarifikasi, "HF, Sosok Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru, Pernah Tinggal di Bantul", dan judul "Detik-detik Penangkapan Terduga Penendang Sesajen Gunung Semeru, Polisi Datang dengan Mobil dan Motor" serta Surya.co.id dengan judul Tak Menyangka Videonya Viral di Media Sosial, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf