Viral Medsos
Fakta Viral Video Siswi SMA di Kupang Pesta Miras dan Merokok di Kelas, Kadisdik NTT Tegur Kepsek
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswi dan siswa SMA menggelar pesta minuman keras dan merokok di dalam kelas, viral.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswi dan siswa SMA menggelar pesta minuman keras dan merokok di dalam kelas, viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam video berdurasi 11 detik itu, terlihat tiga orang siswi sedang duduk sambil mengisap rokok.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati AGM Dulu Viral Ogah Urus Covid-19 hingga Buat Rumah Dinas Rp 34 M saat Pandemi
Sedangkan satu siswi tampak menuang minuman keras dalam botol bekas air mineral ke gelas dan diberikan kepada tiga siswa lain yang berdiri.
Penjelasan Kadinas Pendidikan
Video perilaku siswi dan siswa itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.
"Kejadian hari Selasa, 11 Januari 2022, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 2 Kota Kupang," ungkap Linus kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022)
Linus menyebutkan, tiga siswa berasal dari SMA Negeri 8 dan tiga siswi dari SMKN 2.
Enam siswa dan siswi itu, lanjut Linus, adalah teman waktu duduk di bangku SMP dan membuat grup WhatsApp (WA).
Baca juga: Fakta Viral Perempuan Diduga Selingkuhan Dikeroyok di Warung Makan Jember, Ini Kata Polisi
Datangi Orangtua
Setelah unggahan itu beredar, langkah cepat diambil oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Welem Kana.
Pihak sekolah mendatangi rumah orangtua siswa siswi dalam video itu.
"Hasilnya, mereka diberi pembinaan untuk tidak boleh terulang lagi di atas materai meski aturan sekolah mereka wajib dikeluarkan, mengingat para siswi tersebut dari keluarga broken home," kata Linus.
Dia sangat menyayangkan tindakan para pelajar tersebut yang dilakukan di lingkungan sekolah.
"Modusnya mereka ketemu di ruangan tersebut yang sepi dan mereka bernyanyi. Yang vidiokan mereka sendiri, lalu naikan ke grup-grup. Jadi hal yang merusak tatanan etika,moral dan karakter," kata Linus.