Pembunuhan di Subang
Saksi Lain Dikabarkan Merapat ke Kuasa Hukum Danu, Rohman Hidayat: Jangan Hanya Jadi Konten
Saksi itu, disebut bukan menjadi saksi yang kerap terekspos seperti sejumlah saksi di lingkaran keluarga dekat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - ATS Law Firm, yang merupakan tim kuasa hukum Danu di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dikabarkan akan mendampingi saksi lain di kasus tersebut.
Saksi itu, disebut bukan menjadi saksi yang kerap terekspos seperti sejumlah saksi di lingkaran keluarga dekat.
Kabar itu, disampaikan oleh pengacara Yoris dan Yosef, Rohman Hidayat.
Baca juga: Keterangan Berubah-ubah, Kesaksian Danu Dinilai Menghambat Polisi Ungkap Kasus Subang
Baca juga: Danu Mulai Ngonten YouTube sejak Kasus Subang Terjadi, Ada Pengaruh Perempuan Inisial N
Meski tidak mengetahui kepastian kabar itu, Rohman mendukung rencana yang dilakukan tim kuasa hukum dari Danu itu.
Menurut Rohman, hal itu adalah hal yang wajar dan memang menjadi hak setiap warga untuk mendapatkan pendampingan hukum.
"Kalo mau mendampingi proses hukum bagi saksi lain itu wajar-wajar saja, karena setiap warga negara memiliki perlindungan hukum. Itu silahkan saja kalo misalkan tim kuasa hukum danu juga ingin mendampingi saksi terperiksa lainnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).
Namun, dirinya mengingatkan rekan seprofesinya itu agar tak hanya menjadikan saksi sebagai konten.
Pasalnya, di dalam tim kuasa hukum Danu disebut ada Youtuber yang kerap menjadikan kasus Subang sebagai kontennya.
"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu, hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya.
"Kita semua tau kalo di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman.
Baca juga: Update Kasus Subang, Ini Langkah Polisi setelah Kantongi Sketsa Pembunuh Tuti dan Amalia
Sebelumnya, diketahui bila ATS Law Firm di bawah pimpinan Ahmad Taufan Soedirjo memberikan pendampingan kepada Danu dan Yoris secara cuma-cuma.
Namun, entah mengapa Yoris mengganti kuasa hukunya dan memilih didampingi oleh Rohman Hidayat.
Padahal, ATS Law Firm menawarkan jasa pengacara secara cuma-cuma atau tanpa bayaran.
Singgung Danu
Jelang lima bulan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), kuasa hukum Yoris dan Danu terkesan kerap berbeda pendapat.
Hal itu terjadi meski kini tidak ada lagi saksi yang kerap dipanggil pihak kepolisian.
Terakhir, Rohman Hidayat menyinggung saksi Danu dengan mengatakan dirinya menghambat kinerja kepolisian.
Itu karena keterangan Danu yang sempat berubah-ubah sebelum didampingi kuasa hukum.
"Hal itu menurut saya menjadi salah satu faktor pihak penyidik dari Polres Subang yang sempat menangani kasus tersebut menjadi kendala dalam mengungkap pelaku," katanya pada Kamis (13/1/2022).
Informasi itu, tak hanya didapat Rohman dalam media yang beredar luas.
Melainkan juga dari keterangan Yoris yang sebelumnya memiliki kuasa hukum yang sama dengan Danu.
Dalam keterangan Yoris, Danu sempat memberikan keterangan yang berbelit dan sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.
Namun, itu sebelum Danu didampingi oleh kuasa hukum pada bulan Oktober lalu.
"Menurut keterangan dari Yoris maupun istrinya Yanti Jubaedah bahwa sebelum didampingi oleh pengacara, Danu sering memberikan keterangan yang berbelit-belit. Malah ada dalam BAP tapi dia berbohong akhirnya," katanya.
Danu sendiri sebelumnya memiliki kuasa hukum yang sama seperti Yoris sejak bulan Oktober.
Dirinya, juga sempat menjadi sorotan setelah memberikan keterangan yang kemudian ditariknya kembali.
Yaitu soal dia keluar rumah pada diri hari saat kejadian berlangsung.
Kemudian, keterangannya soal banpol juga masih menjadi kontroversi dan polisi memilih tidak mengomentari hal itu.
Polisi, juga sempat menyinggung soal adanya saksi yang keterangannya tak konsisten meski mereka tak mengungkap identitas saksi yang dimaksud.
Bulan lalu, Danu sempat diperiksa secara maraton dan diperiksa kondisi kejiwaannya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Kasus Subang, Ada Saksi yang Akan Gabung Kuasa Hukum Danu, Dia Saksi yang Jarang Terekspos dan 149 HARI KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Yosef dan Yoris 'Serang' Danu, Dianggap Jadi Kendala untuk Polisi