Breaking News:

Terkini Daerah

Jadi Korban Rentenir, Wanita di Tangerang Ngaku Disekap Semalaman Gara-gara Utang Rp 1 Juta

Sulistyawati (45) mengaku menjadi korban kekejaman rentenir yang ada di Kota Tangerang, Banten. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jakarta/Istimewa
Sulistyawati (45) menunjukkan laporan polisi atas pelaporannya terhadap rentenir yang melakukan penyekapan pada dirinya. 

TRIBUNWOW.COM - Sulistyawati (45) mengaku menjadi korban kekejaman rentenir yang ada di Kota Tangerang, Banten

Selain dikenakan bunga yang tinggi, dirinya juga disekap, dan dihina oleh rentenir yang meminjamkannya uang. 

Kini, kasus itu juga sudah dilaporkannya ke kantor polisi pada Senin (10/1/2022). 

Baca juga: Nasib Nenek yang Temukan Uang Rp5,5 Juta Lalu Dipakai Buat Bayar Utang, Sempat Kubur Barang Bukti

Baca juga: Viral Laporkan Pelanggannya karena Tak Bayar Utang sejak Mei, Pedagang Siomay Ungkap Kerugiannya

"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya Kamis (13/1/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.

Sulistyawati menyebut dirinya menjadi korban penyekapan yang terjadi pada 7-8 Januari 2021. 

Awalnya, karena kebutuhan mendesak, dia meminjam uang dari F sebesar Rp 1 juta. 

Namun, ia diminta membayar Rp 1,3 juta saat mengembalikannya nanti.

Hingga jatuh tempo, Sulis masih belum bisa mengembalikan uang pinjamannya dan meminta kelonggaran kepada F. 

F kemudian memberikan tambahan 22 hari dengan syarat tambahan bunga yang jika ditotal dirinya harus membayar Rp 1,6 juta dalam waktu 22 hari. 

"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi bernunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati. 

Baca juga: Tagih Utang Rp4 Juta, Wanita di Banyumas Malah Disetrum Kekasih Gelapnya hingga Tewas, Ini Faktanya

Jatuh tempo itu sendiri disebut berada pada tanggal 30 Desember 2021. 

Dan, niat baik yang dimaksudnya adalah dirinya berniat mencicil utangnya dengan uang yang dimilkinya yaitu sebesar Rp 500 ribu. 

Namun, F menolak dan meminta Sulis mengembalikan uang yang dipinjamnya bersama dengan bunga yang disepakati. 

Disekap di Rumah F

Hingga tiba-tiba pada 7 Desember 2021 ada seorang wanita bernisial A yang mengajaknya keluar dengan alasan tertentu. 

A, meminta Sulis mengikutinya untuk ke Graha Raya, Tangerang Selatan.

Sulis pun menurut dan keluar dengan A menggunakan motor masing-masing. 

Namun, ternyata dirinya dibawa ke rumah F yang ada di Ciledug Indah II.

"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F kemuar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," cerita Sulistyawati.

Dirinya kemudian bernegosiasi dengan F terkait masalah utang itu. 

Awalnya, F sempat meminta uang Rp 500 ribu yang dimiliki Sulis dan juga ponsel miliknya. 

Sulis sebenarnya sudah pasrah dan hendak menyerahkan uang dan ponselnya. 

Namun, tiba-tiba F mengembalikan hartanya itu dan memilih untuk menyekap Sulis. 

"Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar jam 15.00 WIB," ujarnya.

Dirinya hanya dibukakan pintu pada pukul 01.00 WIB untuk makan dan minum. 

"Jam 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum ole A dan dikasih roti sama bapaknya F," ucap Sulistyawati.

Di sela-sela itu, Sulis juga mengaku sempat dilecehkan dengan kata-kata kasar dari mulut pelaku.

Sulis, juga berusaha meyakinkan F bahwa dirinya memiliki niat baik dan akan membayar utang itu. 

Di sana, ponsel dan uang milik Sulis juga diambil oleh F. 

Kemudian pada sekitar pukul 1.30 WIB polisi dan sejumlah warga datang ke sana dan mengeluarkan Sulis dari rumah F. 

Sulis yang merasa tidak terima juga langsung melapor ke kantor polisi esok harinya.

"Kalau pun hp dikasih, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga," kata Sulistyawati.

Pihak kepolisian sendiri menyebut sudah menerima laporan korban. 

Disebutkan bahwa kedua belah pihak akan dipanggil untuk mengklariikasi apa yang terkadi kepada keduanya. 

"Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

"Untuk laporannya kemarin sudah terima laporan dan sudah dilimpahkan ke fungsi reskrim untuk ditindak lanjuti. Untuk hasil jelasnya tunggu dari undangan klarifikasi saja," papar Komarudin. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta yang berjudul Ibu-ibu Disekap 15 Jam karena Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Polisi: Sudah Diterima Laporannya dan Seorang Ibu Disekap 15 Jam di Ciledug Indah Gara-gara Tidak Bisa Lunasi Utang Rp 1,3 Juta

Tags:
PenyekapanTangerangBantenRentenirUtang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved