Breaking News:

Terkini Daerah

Orangtua Bocah yang Disekap di Sumedang Terungkap, Polisi: Ibunya Dimakamkan di Kompleks Covid-19

Kini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan keluarga korban baik dari pihak ayah maupun ibunya. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Kiki
Kondisi rumah di Anggrek Regency Sumedang tempat bocah dirantai ditemukan, Kamis (6/1/2022). 

"Tes kejiwaan harus bekerja sama dengan instnasi lain, kami masih mengurus R secara mandiri untuk melengkapi keterangan tentang indentitasnya terlebih dahulu," lanjutnya. 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, warga digegerkan karena menemukan anak disekap di sebuah rumah di perumahan yang berada di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Rabu (5/1/2022). 

Berdasarkan keterangan ketua RT setempat Toni S Liman, disebutkan jika awalnya dirinya mendapat kabar jika terlihat kepulan asap dari rumah yang menjadi tempat penyekapan.

Warga yang melihat rumah dalam keadaan kosong langsung berusaha masuk kedalamnya karena takut akan kebakaran.

Berhasil mendobrak, warga kemudian mendengar jeritan anak kecil dan dikagetkan dengan penampakan anak berusia lima tahun dengan badan terlilit rantai. 

"Kejadiannya pukul 12.30 WIB," kata Toni S Liman saat dihubungi.

Toni yang mendapat informasi dari warga yang berada di lokasi menyebut bahwa rumah tersebut hampir terjadi kebakaran. 

Terlihat sumber api dari kompor yang berada di dapur rumah tersebut. 

Sedangkan lokasi kamar penyekapan berada di lantai dua tepat di bawah dapur yang menjadi sumber api.

"Warga bingung dan marah ketika melihat kondisi anak itu. Akhirnya warga dibagi tugas, yang memadamkan dan yang menyelamatkan anak," ucap Toni. 

Warga sempat mengalami kesulitan untuk menyelamatkana anak tersebut karena posisinya yang terlilit rantai. 

Hingga akhirnya anak itu bebas dan bisa menghirup udara segar. 

Seorang wanita yang merupakan pemilik rumah, S, kemudian dikabarkan bahwa rumahnya mengalami kebakaran. 

S lalu diperiksa oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Halaman
123
Tags:
SumedangJawa BaratPenyekapanCovid-19Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved