Breaking News:

Terkini Nasional

Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan, Sakit hingga Tulang Punggung Keluarga Jadi Alasan

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka karena cuitan yang mengandung unsur kebencian bermuatan SARA.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai terlapor dugaan kasus ujaran bermuatan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022). Terbaru, Ferdinand ditahan dengan ancaman 10 tahun penjara. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya yang mengandung unsur kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dilansir TribunWow.com, Ferdinand ditetapakan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan selama 11 jam.

Ia lantas mendekam di Rutan Bereskrim Polri, Jakarta Selatan, sejak Selasa (10/1/2022).

Namun belum 24 jam ditahan, kuasa hukum Ferdinand, Muhammad Zakir Rasyidin mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan.

Zakir mengatakan penangguhan penahanan ini menjadi hak Ferdinand sebagai warga negara.

Baca juga: Sudah Dibantah Polisi, Pengacara Ferdinand Hutahaean Tegaskan Kliennya Benar-benar Sakit

Baca juga: Polisi Buka Suara soal Penyakit Kejiwaan Ferdinand Hutahaean: Layak untuk Ditahan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand disebutnya memiliki riwayat penyakit.

"Kita akan lakukan permohonan penangguhan penahanan karena klien kami ini ada riwayat sakit sehingga permohonan penangguhan penahanan itu penting," ujar Zakir, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (11/1/2022).

Meskipun Ferdinand mengaku sakit, pihak kepolisian menyatakan kesehatan mantan politisi Partai Demokrat itu dalam kondisi baik dan bisa melanjutkan proses hukum.

Namun, Zakir menyebut kliennya sudah mengeluhkan sakit jauh sebelum kasus ini bergulir.

"Kalau kita prinsipnya tidak ingin berpolemik hanya saja penangguhan penahanan tentu dilakukan dengan berbagai alasan," tuturnya.

"Salah satunya kami melihat karena ada keluhan sebelum-sebelumnya juga."

Selain itu, Zakir menyebut Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga.

Karena itu, Ferdinand disebutnya layak mendapat penangguhan penahanan.

"Kedua, karena klien kami ini tulang punggung keluarga, jadi mungkin ini yang mendasari kami mengajukan," tandasnya.

Baca juga: Ditahan karena Cuitan SARA, Ferdinand Hutahaean Terancam 10 Tahun Penjara: Saya Menderita Penyakit

Baca juga: Sudah Dibantah Polisi, Pengacara Ferdinand Hutahaean Tegaskan Kliennya Benar-benar Sakit

"Kasihan Sekali Allahmu"

Halaman
12
Tags:
Ferdinand HutahaeanKasus Penistaan AgamaSARAViralBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved