Terkini Daerah
4 Fakta Oknum Polisi Kepergok Selingkuh, Tak Dipecat hingga Ngotot Ingin Ceraikan Istri Sah
Viral di medsos sebuah video menampilkan polisi berpangkat berpangkat Brigpol kepergok oleh keluarganya sedang selingkuh dengan wanita idaman lain.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Belum lama ini beredar di media sosial (medsos) sebuah video menampilkan seorang polisi berpangkat Brigpol inisial SJ (33) kepergok berselingkuh dengan wanita lain.
Pria beristri itu digerebek saat berada di ruko miliknya di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (9/1/2022) dini hari.
Penggerebekan Brigpol SJ sempat menjadi tontonan warga setempat.
Dilansir TribunWow.com, berikut adalah sejumlah fakta mengenai oknum polisi kepergok selingkuh:

1. Digerebek Istri dan Anak
Istri dan anak pelaku ikut hadir saat melakukan penggerebekan bersama sejumlah anggota Propam.
Aksi penggerebekan sempat menjadi tontonan warga sekitar.
Setelah digerebek di ruko, pelaku dan selingkuhannya dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.
Dikutip dari SRIPOKU.com, istri pelaku yakni S sempat beberapa kali mengucapkan amarah dan makian kepada suaminya sendiri dan wanita simpanan suaminya tersebut.
Ia terus memukuli mobil suaminya agar kedua pelaku segera keluar.
"Keluar kau, kau terlantarkan aku (kamu telantarkan saya) dan anak demi wanita itu," teriak S.
"Suruh betinonyo (suruh perempuannya) keluar, keluar kau oy, kau nantang aku (kamu nantang saya), samo anak aku yo (sama anak saya ya) , oy keluar betino (ui keluar perempuan)," teriaknya.
S masih terus marah-marah meskipun telah ditenangkan oleh anggota Propam.
Kondisi kaca mobil yang gelap menyebabkan S kesulitan untuk melihat wajah dari selingkuhan suaminya itu.
Ia kemudian mengingatkan suaminya yang sudah memiliki keluarga.
"Woy ini mobil anak aku, (woi ini mobil anak saya) kau minjam bank, (kamu minjam bank), malsukan tanda tangan, kau dak ingat anak kau duo ikok (kamu tidak ingat anak kamu dua) , apo gawe kau didalam mobil itu, keluar woy betino (apa kerja kamu dalam mobil keluar woi)," bentak S.
S berharap Kapolres Muratara pimpinan tempat suaminya berdinas dan Provamnya segera memproses perkara ini dengan adil mungkin.
Baca juga: 3 Fakta Dosen Unesa Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Goda Korban hingga Pelaku Video Call Tanpa Busana
2. Telantarkan Istri dan Anak
Menurut keterangan S, ia sudah lama menduga sang suami berselingkuh sejak dua tahun lalu.
Sikap pelaku diketahui mendadak berubah kepada keluarganya sendiri mulai dari ke istri hingga ke dua anaknya.
Kendati demikian S belum bisa membuktikan jika suaminya itu berselingkuh karena pelaku selalu berkelit.
S mengatakan, suaminya itu sudah dua tahun tidak menafkahi keluarganya sendiri.
"Selama ini saya sudah cukup bersabar kamu tidak peduli sama sekali dengan anak anaknya," ungkap S di Polres Lubuklinggau dalam rekaman video yang beredar di Medsos, Minggu (9/1/2022).
3. Ngotot Ingin Ceraikan Istri
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Brigpol SJ sudah sejak lama ingin bercerai dengan istrinya sendiri.
Dikutip dari TribunSumsel.com, hal ini disampaikan oleh Kasi Propam Polres Musi Rawas Utara, Ipda Marhan Saputra.
Sehari-hari Brigpol SJ ditempatkan di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
"Dua suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya, disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," jelas Marhan, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Oknum Mayor TNI AL Pukuli Driver Ojol dan Anak Korban, Diduga Pelaku Emosi Mobilnya Disalip
Marhan mengakui kaget ketika istri Brigpol SJ yakni S melakukan penggerebekan.
"Waktu mediasi sudah kami tanya berulang kali sama istrinya itu masih ada tidak rasa sayang, katanya tidak ada lagi, sudah benci, begitu juga suaminya tetap ingin cerai," jelas Marhan.
"Memang untuk sekarang masih suami istri yang sah, itu dalam (aturan) negara, karena belum putus sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama, tapi kalau dalam (aturan) agama rasanya tidak sah lagi, karena sudah talak," katanya.
4. Nasib Pelaku
Pelaku diketahui tidak dipecat dari Polri.
Brigpol SJ kini tengah diamankan di Polres Muratara.
"Paling kita proses soal disiplinnya. Kalau memang ada pidananya kita arahkan istrinya melapor ke PPA," kata Kasi Propam Polres Muratara, Ipda Marhan Saputra, Senin (10/1/2022).
Ipda Marhan menyampaikan, sanksi pemecatan baru bisa dilakukan jika ada pelanggaran tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas empat tahun.
"Sudah kita sampaikan ke istrinya, kalau memang ada pidananya silakan lapor PPA. Kalau kami (Propam) ini masalah disiplinnya saja," ujarnya.
"Kalaupun nanti ada pidananya, dipenjara, (hukumannya) di atas empat tahun, bisa kita pecat, tapi harus ada inkrahnya dulu, ada putusan dari pengadilan."
"Tidak mudah kita memecat polisi, proses dulu fatal atau tidak kesalahannya," jelas Ipda Marhan. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sebelum Gerebek Suaminya Istri Polisi di Sumsel Ini Sudah Dua Tahun Tak Diberi Nafkah dan BREAKING NEWS: Istri Polisi di Sumsel Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Parkiran, Ajak Propam serta TribunSumsel.com dengan judul Sudah Dimediasi 3 Kali, Kasi Propam Polres Muratara Tanggapi Brigadir SJ Dilabrak Istri dan Oknum Polisi Digerebek Istri Sah Saat Bersama Wanita Selingkuhan, Ini Sanksi dari Polres Muratara