Pembunuhan di Subang
Tak Pikir Pusing Danu Dituding Pelaku, Kuasa Hukum Minta Yosef dan Yoris Diperiksa, Ini Alasannya
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan mengusulkan agar dua saksi kunci kasus Subang, Yosef (55) dan Yoris (34) diperiksa polisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” ungkapnya.
Selain itu, sejak awal kasus ini bergulir, Taufan melihat kliennya sudah diarahkan sebagai saksi tertuduh.
Taufan yakin Danu tak akan mampu menghilangkan nyawa kedua korban yang merupakan keluarganya.
“Karena kami mengenal klien kami, kami insyaallah yakin beliau (Danu) bukan pelaku."
Meskipun begitu, Taufan menyerahkan semua proses hukum pada pihak kepolisian.
Ia pun menjamin akan mendampingi Danu menghadapi kasus ini hingga selesai. (TribunWow.com)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Pagi, Kuasa Hukum Sebut Danu Sejak Awal Sudah Diincar Polisi, Siapkan Bantahan