Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Nenek yang Temukan Uang Rp5,5 Juta Lalu Dipakai Buat Bayar Utang, Sempat Kubur Barang Bukti

Tak mengembalikan barang temuan dan malah memakainya, seorang nenek di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terancam dipenjara.

Editor: Lailatun Niqmah
Bangkapos/Istimewa
Seorang nenek berinisial NU (60) warga Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, digiring ke kantor polisi karena membawa tas ditemukannya di jalan. 

“Setelah menemukan pelaku kemudian langsung melarikan diri dan tidak ada upaya mengembalikan barang-barang korban."

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” terang Adi Putra, dikutip dari Bangkapos.com, Minggu (9/1/2022).

Atas apa yang dilakukannya, NU kini harus ditahan pada Rabu (5/1/2022) malam.

Nu dijerat pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kubur Barang Bukti

Adi melanjutkan penjelasannya, selain NU, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti satu unit smartphone warna abu-abu, satu buah tas tangan warna hijau, uang tunai sebesar Rp1.500.000, buah KTP, tiga buah kartu ATM serta satu buah kacamata juga diamankan sebagai barang bukti.

Adi mengatakan, barang bukti sempat dikubur oleh NU di belakang rumahnya.

“Satu buah tas berikut dengan surat-surat berharga milik korban ditanam oleh pelaku di belakang pekarangan tempat tinggalnya."

"Untuk satu unit handphone disembunyikan di hutan belakang tempat tinggalnya,” ujarnya.

Ada Upaya Mediasi

Adi Putra mengatakan, NU menjalani proses hukum terkait temuan tas yang di dalamnya ada uang tunai dan ponsel.

"Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur," kata Adi, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menjelaskan telah mempertemukan pelaku dan pemilik barang di Mapolres Pangkalpinang.

NU yang didampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
UangPencurianPangkalpinang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved