Breaking News:

Terkini Daerah

6 Bulan Tak Pulang, Pria Berstatus ASN Digerebek Istri Sah di Rumah Selingkuhan di Cikupa

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang digerebek saat sedang berduaan bersama selingkuhannya.

Editor: Lailatun Niqmah
BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi Perselingkuhan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang digerebek saat sedang berduaan bersama selingkuhannya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang digerebek saat sedang berduaan bersama selingkuhannya.

Aksi penggerebekan ini terjadi di sebuah rumah, kawasan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penggerebekan ASN berinisial DH tersebut disaksikan langsung istri sahnya, ALH.

Baca juga: Viral 2 Orang Berseragam PNS Digerebek saat Ngamar di Nias, Wanita Disebut Kerap Bawa Pria Berbeda

Penggerebekan itu dilakukan karena DH yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak kunjung pulang.

Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengatakan, kliennya itu melaporkan soal adanya dugaan perselingkuhan.

Lantaran, sang suami tidak pulang ke rumah selama enam bulan.

Berangkat dari situ, dilakukan penyelidikan hingga diketahui sang suami berada di rumah wanita lain.

"Sudah enam bulan tidak pulang, dan saat ditelusuri ada di kawasan Citra Raya Cikupa, yang mana ada di rumah wanita lain," ujar Iyus kepada awak media, Jumat (7/1/2022).

Kemudian pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, ia bersama kliennya pun menggerebek rumah tersebut, dan didapati sang suami DH, sedang bersama wanita lain berinisial V.

Di sana, mereka langsung dibawa ke Polresta Tangerang.

Baca juga: Chat dengan Selingkuhan di Samping Suami, Istri di Tenggarong Berakhir Dibacok saat Berzina

Pasalnya, DH bersama V yang diketahui sudah lama tinggal serumah tapi tidak bisa membuktikan surat nikah.

"Dari sana langsung diamankan pihak lingkungan setempat, dan diserahkan ke Polres Kota Tangerang, sekaligus membuat laporan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskim Polres Kota Tangerang, Kompol Dadi Perdana Putra membenarkam soal laporan tersebut.

"Sudah kami terima laporannya, sekarang masih proses pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor," pungkas dia. (*)

Berita terkait kasus Perselingkuhan Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Istri Pergoki Suami Berstatus ASN Serumah dengan Pelakor Selama 6 Bulan di Cikupa

Tags:
PerselingkuhanPenggerebekanTangerangCikupa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved