Breaking News:

Terkini Daerah

Sekap Bocah 5 Tahun di Sumedang, Pelaku Tinggalkan Kompor dalam Kondisi Menyala, Ini Kata Polisi

Pihak kepolisian menjelaskan terkait fakta penyebab kebakaran di rumah tempat penyekapan bocah umur lima tahun di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunJabar.id/Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menjelaskan terkait fakta penyebab kebakaran di rumah tempat penyekapan bocah umur lima tahun di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

Disebutkan bahwa rumah milik S yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu terbakar disebabkan karena kompor yang menyala. 

"Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, kami tetapkan S sebagai tersangka pelaku penyekapan anak di Sumedang Utara," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto, di Aula Tribrata Mapolres Sumedang.

Baca juga: Sosok R Bocah Korban Penyekapan Ditemukan saat Kebakaran, Tangan Terikat Velg dan Kaki Dirantai

Baca juga: Pengakuan Saksi yang Temukan Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai: Telat Beberapa Menit Wallahu Alam

S sendiri ditetapkan tersangka sehari setelah kasus penyekapan bocah itu terungkap. 

Dalam pemeriksaannya, pihak kepolisian tak menemukan indikasi bahwa S sengaja membakar rumahnya sendiri. 

Saat kejadian, S memang meninggalkan kompor dalam keadaan menyala. 

Namun itu dikarenakan dirinya merasa lupa jika sedang memasak air. 

Hingga kemudian panci itu terbakar dan menyebabkan kepulan asap. 

"Asap itu diketahui tetangga sehingga tetangga masuk ke rumah itu untuk memadamkan api."

"Para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam keadaan telentang," katanya.

Baca juga: Tak Sanggup Rawat Anak Titipan, Wanita di Sumedang Siksa dan Rantai Kaki serta Tangan Bocah 5 Tahun

Tangan dan kakinya juga diikat dirantai yang dikaitkan dengan besi tempat tidur dan velg mobil.

Bocah lima tahun ini sekarang dalam kondisi baik dan masih di bawah perlidungan pihak kepolisian. 

Berdasarkan hasil visum, S juga diketahui melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban. 

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," kata Eko. 

Diduga S melaukan penganiayaan itu karena merasa tidak mampu lagi menafkahinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SumedangJawa BaratPenyekapanHasil VisumPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved