Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Sepele Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Jember, Korban Dihajar Pakai Sapu hingga Gayung

Seorang ibu asal Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh anak kandung.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi - Seorang ibu asal Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh anak kandungnya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu asal Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh anak kandungnya yang baru berusia enam tahun, RS.

Dilansir TribunWow.com, IR tega berkali-kali memukuli korban menggunakan gayung dan sapu.

Tubuh korban yang dihajar IR di antaranya kepala, kakai, dan tangan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari mengatakan korban mengalami memar pada sejumlah bagian tubuh.

“Kaki dan tangannya dipukul pakai sapu berulang kali hingga memar,” ungkap Dyah, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Sekap dan Aniaya Bocah 5 Tahun di Sumedang, Hubungan Tersangka dengan Korban Masih Tanda Tanya

Baca juga: Pengakuan Pria yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas, Sempat Tunggu Korban di Depan Masjid

Di hadapan polisi, IR mengaku memukul korban karena kesal hanya karena anaknya buang air di celana.

Seusai dihajar membabi buta oleh IR, korban mengalami demam, sesak napas, muntah-muntah, hingga sempat dilarikan ke tenaga medis setempat.

Nahas, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IR dijerat dengan pasal 76 C junto Pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 5a junto pasal 44 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Sumberbaru, AKP Fatchur Rahman menyebut korban tewas seusai mengalami sesak nafas dan mual.

"Tak lama setelah meninggal, kami mendapat laporan dari Pak Kades, yang mendengar keresahan dan kecurigaan warga sekitar," ungkap Fatchur, dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (6/1/2022).

"Ada dugaan bocah ini mengalami tindak kekerasan."

Baca juga: Anak Tega Bunuh Ayah Kandung lalu Lukai Kakak, Langsung Sembunyi di Kamar Mandi seusai Kejadian

Baca juga: Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis Mati Aipda Roni yang Bunuh 2 Gadis di Medan, Ini Kronologinya

Tak berselang lama, polisi pun mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa jenazah korban.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JemberJawa TimurKronologiJandaPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved