Pembunuhan di Subang
Sebut Kasus Subang Jadi Bias, Praktisi Hukum Komentari Kinerja Polisi Usut Pembunuh Tuti dan Amalia
143 hari berlalu, pihak kepolisian masih juga belum menetapkan siapa pelaku kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian saat ini menerima komentar beragam terkait pengusutan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 lalu.
Hingga Jumat (7/1/2022), masih juga belum ditetapkan siapa pelaku kasus pembunuhan ini.
Praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat di Subang, Dede Sunarya justru menyebut, kasus Subang saat ini menjadi bias.

Baca juga: Geger Pria Mirip Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang, Terekam di Video Wawancara Keluarga Korban
Baca juga: Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang Mirip Anak Istri Muda Yosef? Pengacara Menjawab
"Kita sudah melihat kerja keras dari polisi Polres Subang dan ditindaklanjuti oleh Polda Jabar, cuma berlarut-larutnya mungkin ini kasus yang sulit sehingga kasusnya jadi bias," ucap Dede kepada TribunJabar.id di Subang, Jumat (7/1/2022).
Dede mengakui pihak kepolisian telah bekerja secara maksimal untuk mengungkap siapa pelakunya, namun dirinya tetap berpesan agar aparat berwenang hati-hati.
"Polisi baik dari Polres, Polda, maupun Bareskrim Polri sudah bekerja maksimal, hanya saja lebih hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Kita tentunya dukung terus polisi dan semoga dapat segera mengungkap," kata Dede.
Di sisi lain, kritikan pedas disampaikan oleh kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meilala terhadap pihak kepolisian.
Satu dari beberapa hal yang disoroti oleh Adrianus adalah tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika diwawancara oleh jurnalis Aiman di YouTube Kompastv, Rabu (5/1/2022), Adrianus menyebut TKP kasus Subang jorok.
"Kita sekarang masih dalam proses lidik sidik. Di mana kesannya, ada dua kelemahannya. Kelemahan pertama adalah dari hasil pemeriksaan forensik oleh dokter, kurang tepat. Yang kedua olah TKP di rumah, menurut saya jorok," ungkap Adrianus.
Adrianus mengiyakan bahwa arti jorok yang ia maksud adalah TKP yang tidak langsung disterilkan.
Ia lalu mengkritisi kurangnya kemampuan para polisi di daerah karena jarang menangani kasus-kasus rumit.
"Yang kedua ini common situation atau situasi yang sering terjadi apalagi dikaitkan dengan wilayah bukan kota, di mana jarang mengalami kasus besar, sehingga tidak terlatih anggotanya (polisi)," ujar Adrianus.
Adrianus menilai, sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa mengungkap secara jelas dan rinci apa yang sebenarnya terjadi saat Tuti dan Amalia dibunuh.
"Apakah direncanakan atau tidak?," tanya Aiman.
"Betul. Apakah korban dibunuh pada saat sudah tidur atau dalam masih dalam konteks berkomunikasi. Ini kan belum pernah dikatakan (polisi)," jawab Adrianus.
Adrianus mengatakan, ada banyak kemungkinan, ia tidak bisa memastikan apakah pelaku profesional atau tidak.
"Masih bisa dua-duanya. Karena tersedianya waktu yang cukup. Kalau memang benar kejadian dimulai pada saat korban, Amelia itu terakhir kali berkomunikasi jam 11 malam, dan baru ditemukan pukul 5 pagi, selama 7 jam itu kan banyak yang bisa terjadi," ungkapnya.
Kemudian Adrianus menilai saksi yang terus-terusan dipanggil bisa saja mengarang cerita yang akhirnya mempersulit polisi.
"Orang yang Kita duga sebagai pelaku, dan sudah berkali-kali diperiksa polisi tanpa ada perencanaan yang jelas apa yang mau ditanya, maka dia tidak akan menjawab lagi berbasis apa yang ia ketahui."
"Tapi dia sudah mengarang cerita. Jadi ketika polisi bilang 'Kami akan periksa lagi (saksi)', itu tidak akan membuat polisi menemukan fakta baru," papar Adrianus.
"Kalau orang tersebut (saksi) adalah kunci, maka yang terjadi adalah dia mengarang skenario, di mana itu menjauh dari dirinya (tudingan miring)."
Terkait sektsa wajah pelaku, Adrianus menekankan perlu bukti lain yang kuat untuk bisa meyakinkan hakim di persidangan nanti.
"Nanti jaksa yang harus berjuang meyakinkan hakim kalau dialah dia (pembunuh). Selama tidak ada fakta tambahan (bukti kuat), Saya kira jaksa akan mengembalikan berkas tersebut (ke polisi)," kata Adrianus.
Sketsa Wajah Pelaku
Setelah lima bulan berlalu, polisi akhirnya membongkar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, sketsa wajah itu didapat penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seusai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bantuan tim inafis Bareskrim Polri.
Dalam sketsa wajah tersebut, terlihat wajah terduga pelaku dari posisi samping dan membelakangi.
Dari samping, wajah terduga pelaku tampak memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.
Selain itu, terduga pelaku juga diperkirakan berusia 30 tahun.
Baca juga: Merasa Ditantang, Oknum Polisi di Nunukan Sekap dan Keroyok Pemuda dari Malam hingga Pagi
Baca juga: Percaya Omongan Tetangga, Pria di Palembang Bakar Istrinya saat Korban Salat
Berikut ini rincian identifikasi sketsa wajah pelaku :
Nama : Mr X
Jenis Kelamin : Laki-laki
Usia : 30 tahun
Bentuk muka : Oval
Bentuk dagu : Lancip
Warna rambut : Hitam
Hidung : Lurus
Bentuk badan : Sedang
Warna kulit : Putih bersih
Informasi lain : Memakai kemeja kotak-kotak hitam garis putih.
Menurut Kombes Yani Sudarto, sketsa wajah ini diketahui setelah polisi memeriksa saksi potensial dan hasilnya diolah Tim Inafis Bareskrim Polri.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (29/12/2021).
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti."
Hingga saat ini, kata Yani, polisi telah memeriksa 69 saksi.
15 saksi di antaranya berasal dari keluarga dan 11 lainnya tak ada kaitan dengan peristiwa namun dirasa perlu dimintai keterangan.
"Kemudian pemeriksaan ahli sudah ada tujuh pemeriksaan, kemudian analisa IT termasuk analisa terhadap cctv yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 km," ucap Yani.
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Beredar Foto Anak Mimin Diduga Anggota Gangster, Arigi: Itu Kan Acara Roadrace, HARI KE-143 Kasus Subang: Penilaian Mengejutkan dari Praktisi Hukum, 'Kasus Ini Bias dan . . .' dan UPDATE KASUS Subang, Mimin Selesai Diperiksa, Polisi Lontarkan Pertanyaan Tak Terduga, Tanya Hal Ini