Terkini Daerah
Tak Sanggup Rawat Anak Titipan, Wanita di Sumedang Siksa dan Rantai Kaki serta Tangan Bocah 5 Tahun
Mengaku tak mampu merawat anak dari saudaranya sendiri, seorang wanita di Sumedang tega menyekap bocah lima tahun yang diikat rantai ke kasur.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mengaku tak kuat mengurus, wanita berinisial S (53) tega merantai R (5) di rumah kosong miliknya di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT 04/10, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).
R yang merupakan keponakan S, kaki dan tangannya dirantai ke teralis besi ranjang dan velg mobil.
Selain disekap, S juga menyiksa korban secara sadis mulai dari digigit hingga disiram minyak panas.

Baca juga: Bocah di Sumedang Dirantai di Rumah Kosong, Terduga Pelaku Sempat Angkat Telepon dari Warga
Baca juga: Geger Pria Mirip Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang, Terekam di Video Wawancara Keluarga Korban
Dikutip dari TribunJabar.id, pada foto yang beredar, nampak korban dalam posisi terlentang berbaring di kasur.
Tangannya diikat rantai ke velg mobil, sedangkan kaki diikat ke teralis besi.
Rumah tempat korban disekap diketahui kosong, bahkan sudah dipasang plang dijual oleh S.
Saat ini S telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kamis (6/1/2022).
Menurut keterangan tersangka, dirinya dititpkan R oleh kakek sang korban.
"Saat ini korban telah berada di tempat aman yang tak bisa saya sebutkan lokasinya. Yang jelas dalam perawatan Dokkes Polres Sumedang dan Dokkes Polda Jabar. Kami berharap traumanya hilang," kata AKBP Eko.
Berdasarkan hasil visum, terdapat bekas kekerasan di sekujur tubuh korban.
"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," ungkap AKBP Eko.
Kini pihak kepolisian masih mendalami apakah ada indikasi perdagangan manusia dalam kasus ini.
Sosok S sendiri masih misterius karena yang bersangkutan memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tertutup.
"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-rubah. Dia ini tertutup, dia ini wirausaha dengan banyak usaha," kata AKBP Eko.
S saat ini disangkakan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Pemilik Pergi sejak 3 Tahun Lalu
Menurut kesaksian warga setempat, pemilik rumah yang diketahui wanita berinisial S sudah lama meninggalkan rumah itu sejak dua atau tiga tahun yang lalu.
Dikutip dari TribunJabar.id, warga juga belum mengetahui apakah R memiliki hubungan dengan S.
"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S. Tapi soal R, kami tak tahu," kata Toni, Ketua RT 04 kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Toni menjelaskan, S saat ini telah bercerai dengan sang suami.
S sendiri kini tinggal di Buah Dua, Sumedang.
"Rumahnya sudah dipasang plang akan dijual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali. Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi," ujar Toni.
Korban Merintih Kesakitan
Penemuan yang menghebohkan warga setempat ini awalnya bermula ketika ada asap muncul dari tempat kejadian perkara (TKP).
Saat warga datang berupaya memadamkan api di TKP, terdengar rintihan anak kecil kesakitan dari sebuah kamar.
"Awalnya, saya lagi di perjalanan menuju pulang, terus ada salah satu warga yang mengabarkan bahwa ada kepulan asap tebal yang keluar dari rumah tersebut," ujar Toni.
"Mendengar kabar tersebut saya langsung menghubungi petugas sekuriti untuk memadamkan sumber asap tersebut."
"Dan akhirnya petugas sekuriti beserta warga mendobrak rumah tersebut dan ditemukan bahwa kepulan asap tersebut berasal dari kompor yang lupa dimatikan."
Saat ditemukan, kedua kaki korban dalam kondisi diikat menggunakan rantai ke besi ranjang.
Sedangkan tangan korban diikat rantai ke velg mobil.
"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," ucap Toni.
Setelah menemukan korban, warga kemudian melaporkan temuan ini ke Polres Sumedang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Bocah 5 Tahun di Sumedang Dirantai di Ranjang, Diketahui Tetangga Karena Ada Asap, Buntut Penyekapan Anak, Polres Sumedang Geledah Rumah di Anggrek Regency, Sita Sejumlah Barang, Kata Warga tentang Pemilik Rumah Tempat Ditemukannya Bocah Dirantai di Sumedang, Sudah Lama Pamit, Ini Alasan S Sekap Anak di Sumedang, Korban Alami Kekerasan, Gigitan sampai Disiram Minyak Panas dan DETIK-DETIK Penyelamatan Anak Disekap di Sumedang, Kondisi Ini Buat Darah Warga Mendidih