Breaking News:

Terkini Daerah

Cabuli Bocah Berusia 5 Tahun, Pria 55 Tahun di Tambora Ucap Siap Menikahi di Depan Orangtua Korban

Cabuli gadis di bawah umur, pria paruh baya di Tambora justru mengaku siap bertanggung jawab menikahi korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
humas.polri.go.id
CP (55) pria yang tega berkali-kali mencabuli gadis berusia 5 tahun di Tambora, Jakarta Barat dan mengaku siap untuk menikahi korban. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh CP (55), seorang pria tukang penarik gerobak yang berkali-kali melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Korban yang masih berusia lima tahun diketahui telah dicabuli oleh pelaku berkali-kali di Tambora, Jakarta Barat.

Alih-alih kapok, pelaku justru mengaku siap untuk menikahi korban.

Baca juga: Geger Pria Mirip Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang, Terekam di Video Wawancara Keluarga Korban

Baca juga: Dikabarkan Damai, Anak Anggota DPRD Pekanbaru yang Sekap dan Rudapaksa Bocah SMP Tak Ditahan

Dikutip dari humas.polri.go.id, kasus ini terungkap pada Minggu (2/12/2021).

Pada sore hari, orangtua korban menemukan anak mereka tengah merintih kesakitan.

Setelah itu orangtua korban mendatangi korban dan menanyakan apa yang terjadi.

”Di hadapan orangtuanya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku,”kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi, Rabu (5/2/2022).

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban telah dicabuli sebanyak lima kali oleh pelaku.

Setelah mendengar pengakuan anak mereka, orangtua korban langsung mencari pelaku.

Mirisnya, saat ditemukan oleh orangtua korban, pelaku sama sekali tidak merasa bersalah.

Pelaku yang terpaut usia 50 tahun dengan korban justru mengaku siap untuk bertanggung jawab dan menikahi anak korban.

Sayangi Korban

Berdasarkan penjelasan Kompol Faruk, pelaku memberikan iming-iming uang kepada korban.

”Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 30 ribu rupiah,” ujar Kompol Faruk.

Pelaku telah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Namun pengakuan pelaku masih sama seperti sebelumnya.

Di hadapan aparat kepolisian, pelaku mengakui sayang ke korban.

”Di Hadapan penyidik pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Yugo Pambudi

Pelaku kini dikenakan Pasal 82 Jo 76 E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Pria Paruh Baya 5 Kali Cabuli Bocah Perempuan di Tambora Berakhir di Bui dan Ketahuan Cabuli Bocah Berkali-kali di Tambora, Pria Paruh Baya Malah Ingin Nikahi Korban

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TamboraKasus PencabulanPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved