Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Wanita di Sumedang Sekap Bocah 5 Tahun, Hubungan Tak Jelas hingga Bekas Siksaan

Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami kasus seorang wanita berusia 53 tahun menyekap bocah di bawah umur di sebuah rumah kosong.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube tvOnenews
R (5) ditemukan dalam kondisi lemas dirantai ke kasur dan velg mobil di sebuah rumah kosong di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT 04/10, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022). Korban ternyata disekap oleh bibinya sendiri S (53). 

TRIBUNWOW.COM - Warga Sumedang, Jawa Barat, baru-baru ini digegerkan oleh temuan bocah berinisial R (5) dalam kondisi tangan dan kakinya diikat menggunakan rantai di sebuah kamar di rumah kosong, pada Rabu (5/1/2022).

Pelaku diketahui merupakan wanita bernama Susilawati alias S (53) yang juga berstatus sebagai pemilik rumah tersebut.

Kasus ini terbongkar seusai rumah tempat korban disekap hampir terbakar.

Dilansir TribunWow.com, berikut ini adalah sejumlah fakta mengenai kasus penyekapan R di Sumedang:

Baca juga: Awalnya Cekcok Mulut, Pria di Jaktim Panggil Ayah hingga Temannya Keroyok dan Rampok 1 Keluarga

Baca juga: Geger Pria Mirip Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang, Terekam di Video Wawancara Keluarga Korban

1. Lama Penyekapan

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan, kondisi tubuh korban kini luka parah, satu di antaranya disebabkan oleh ikatan rantai yang begitu kuat.

Korban diketahui disekap oleh tersangka pada Rabu (5/1/20221) pagi.

"Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu. Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang," kata AKBP Eko, Kamis (6/1/2022).

2. Hubungan Tak Jelas

Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus menanyai tersangka.

Diketahui, keterangan tersangka terus berganti-ganti.

"Dalam satu kesempatan, tersangka menyatakan anak tersebut merupakan anak tantenya."

"Dalam kesempatan lain, menyatakan ia hanya dititipi anak itu oleh kakeknya di Lampung."

"Segala kemungkinannya masih terbuka, masih kami dalami, termasuk kemungkinan kasus penjualan anak," ujar AKBP Eko.

Pihak kepolisian berencana melakukan tes kejiwaan terhadap S.

3. Disiksa Pakai Minyak Panas

Berdasarkan hasil visum, terdapat bekas kekerasan di sekujur tubuh korban.

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," ungkap AKBP Eko.

Kini pihak kepolisian masih mendalami apakah ada indikasi perdagangan manusia dalam kasus ini.

Sosok S sendiri masih misterius karena yang bersangkutan memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tertutup.

"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-rubah. Dia ini tertutup, dia ini wirausaha dengan banyak usaha," kata AKBP Eko.

S saat ini disangkakan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

4. Ngaku Tak Mampu Rawat Korban

R yang merupakan keponakan S, kaki dan tangannya dirantai ke teralis besi ranjang dan velg mobil.

Selain disekap, S juga menyiksa korban secara sadis mulai dari digigit hingga disiram minyak panas.

Dikutip dari TribunJabar.id, pada foto yang beredar, nampak korban dalam posisi terlentang berbaring di kasur.

Tangannya diikat rantai ke velg mobil, sedangkan kaki diikat ke teralis besi.

Rumah tempat korban disekap diketahui kosong, bahkan sudah dipasang plang dijual oleh S.

Saat ini S telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kamis (6/1/2022).

5. Korban Merintih Kesakitan

Penemuan yang menghebohkan warga setempat ini awalnya bermula ketika ada asap muncul dari tempat kejadian perkara (TKP).

Saat warga datang berupaya memadamkan api di TKP, terdengar rintihan anak kecil kesakitan dari sebuah kamar.

"Awalnya, saya lagi di perjalanan menuju pulang, terus ada salah satu warga yang mengabarkan bahwa ada kepulan asap tebal yang keluar dari rumah tersebut," ujar Toni.

"Mendengar kabar tersebut saya langsung menghubungi petugas sekuriti untuk memadamkan sumber asap tersebut."

"Dan akhirnya petugas sekuriti beserta warga mendobrak rumah tersebut dan ditemukan bahwa kepulan asap tersebut berasal dari kompor yang lupa dimatikan."

Saat ditemukan, kedua kaki korban dalam kondisi diikat menggunakan rantai ke besi ranjang.

Sedangkan tangan korban diikat rantai ke velg mobil.

"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," ucap Toni.

Setelah menemukan korban, warga kemudian melaporkan temuan ini ke Polres Sumedang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Artikel ini diolah dari tribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Bocah 5 Tahun di Sumedang Dirantai di Ranjang, Diketahui Tetangga Karena Ada Asap, Buntut Penyekapan Anak, Polres Sumedang Geledah Rumah di Anggrek Regency, Sita Sejumlah Barang, Kata Warga tentang Pemilik Rumah Tempat Ditemukannya Bocah Dirantai di Sumedang, Sudah Lama Pamit, Ini Alasan S Sekap Anak di Sumedang, Korban Alami Kekerasan, Gigitan sampai Disiram Minyak Panas dan DETIK-DETIK Penyelamatan Anak Disekap di Sumedang, Kondisi Ini Buat Darah Warga Mendidih serta Kompas.com dengan judul "Anak 5 Tahun di Sumedang yang Disekap dan Dirantai Luka Berat, Polisi Rahasiakan Lokasinya"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SumedangBocah dirantaiPenyiksaanViralPenyekapan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved