Breaking News:

Artis Terjerat Prostitusi Online

Sosok Pelanggan Cassandra Angelie Sengaja Tak Diungkap karena dari Kalangan Pejabat? Ini Kata Polisi

Prostitusi online yang menjerat artis insial CA atau Cassandra Angelie menemui babak baru.

Instagram @cassangeliee
Cassandra Angelie, pemain sinetron Ikatan cinta 

TRIBUNWOW.COM - Prostitusi online yang menjerat artis insial CA atau Cassandra Angelie menemui babak baru.

Muncul dugaan pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra Angelie di sebuah hotel, adalah seorang pejabat.

Dugaan itu muncul karena polisi tak mengungkap identitasnya ke publik. 

Baca juga: Sosok Pelanggan yang Bersama Cassandra Angelie Sengaja Disembunyikan Polisi, Ini Alasannya

Unggahan Instagram Cassandra Angelie sedang pemotretan.
Unggahan Instagram Cassandra Angelie sedang pemotretan. (Instagram @cassangeliee)

Soal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menegaskan pria yang berada satu kamar dengan Cassandra saat penggerebekan, bukan dari kalangan pejabat.

"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggan saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).

Ia mengatakan Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.

"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan.

Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Ternyata Ini Penyebab Cassandra Angelie Tidak Ditahan

"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.

Beberapa waktu lalu polisi mendapat desakan dari Komnas Perempuan untuk mengungkap identitas pria hidung belang yang berada satu kamar dengan Cassandra Angelie.

Tak hanya itu, Komnas perempuan juga meminta agar polisi menyangkakan pasal pada pria tersebut.

Namun, E Zulpan mengatakan bahwa pria yang dalam perkara ini sebagai pelanggan tak bisa dikenakan pasal apapun.

Identitas Disembunyikan

Pihak kepolisian menolak untuk melakukan langkah hukum terhadap klien artis Cassandra Angelie yang tertangkap bersamanya.

Pun kepolisian tak akan merilis identitas pria yang memakai jasa prostitusi online tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan, ada unsur personal dalam kasus itu yang tak pantas dikuak ke publik.

Unggahan Cassandra Angelie di Instagram.
Unggahan Cassandra Angelie di Instagram. (Instagram @cassangeliee)

Baca juga: Cassandra Angelie Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Prostitusi, Berikut Penjelasan Polisi

Baca juga: Terjerat Prostitusi, Cassandra Angelie Sempat Akui Jadi Artis hanya Sampingan, Sebut Pekerjaan Utama

Hal ini disampaikannya melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Endra Zulpan menanggapi permintaan Komnas Perempuan untuk ikut memidanakan sosok klien Cassandra.

Selain itu, seperti halnya Cassandra, sang klien juga sepatutnya dibongkar identitasnya.

Hal ini merujuk pada undang-undang Human Trafficking, mengingat Cassandra adalah korban yang juga 'diperjual-belikan' oleh muncikarinya.

"Komnas perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik ini harus diletakan secara proposional dengan merujuk pada UU yang ada KUHP kemudian UU pornografi dan juga porno aksi serta UU ITE," beber Endra Zulpan dikutip kanal YouTube NitNot, Selasa (4/1/2022).

"Saya rasa ini terlalu berlebihan ya apabila Komnas perempuan merefer undang-undang human trafficking atau terkait dengan perdagangan orang."

Menurut Endra Zulpan, hubungan antara Cassandra dan kliennya tak bisa diperkarakan secara hukum.

Pasalnya, kedua pihak melakukan transaksi secara sadar tanpa adanya pemaksaan.

Apalagi, hal tersebut sifatnya pribadi dan dilakukan tanpa merugikan kemaslahatan umum secara langsung.

"Karena yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki, wilayah yang sifatnya private," terang Endra Zulpan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat langsung dalam jaringan tersebut.

Termasuk tiga orang muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena itu dalam melakukan penegakan hukum terhadap masalah tersebut, pemerintah melalui Polda Metro Jaya harus melakukan langkah-langkah pengejaran dan juga memproses pelaku yang meng-upload, menjajakkan, menawarkan, kemudian mempublikasikan, mewartakan serta menyebarluaskannya berdasarkan undang-undang pidana dan UU ITE," tutur Endra Zulpan.

"Dalam hal ini adalah para muncikari, tiga orang itu yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka. Itu aturan hukum yang berlaku, yang saat ini ada, yang bisa kita terapkan."

Merasa cukup jelas, Endra Zulpan pun mengakhiri keterangannya dan menekankan sikap yang diambil kepolisian.

"Jadi ini jelas sebagai jawaban dari kami Polda Metro Jaya terhadap apa yang kemarin disampaikan oleh Komnas perempuan agar meminta Polda metro juga untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelanggan atau pemesan daripada artis CA tersebut," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Muncul Dugaan Klien Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat, Polisi Angkat Bicara."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Cassandra AngelieEndra ZulpanpejabatPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved