Pembunuhan di Subang
Sebut TKP Kasus Subang Jorok, Kriminolog UI Kritik Polisi di Daerah: Jarang Alami Kasus Besar
Kriminolog UI menanggapi soal progres penanganan kasus pembunuhan di Subang yang sampai saat ini masih terus berlangsung.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kritik keras disampaikan oleh kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meilala terhadap pihak kepolisian soal penanganan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Satu dari beberapa hal yang disoroti oleh Adrianus adalah tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika diwawancara oleh jurnalis Aiman di YouTube Kompastv, Rabu (5/1/2022), Adrianus menyebut TKP kasus Subang jorok.

Baca juga: Diperingatkan Pengacara Jangan Sering Keluar karena Kasus Subang, Ini Kondisi Terbaru Danu
Baca juga: Bukan Kemauan Sendiri, Ini Alasan Pengacara Danu Mau Tangani Kasus Subang
"Kita sekarang masih dalam proses lidik sidik. Di mana kesannya, ada dua kelemahannya. Kelemahan pertama adalah dari hasil pemeriksaan forensik oleh dokter, kurang tepat. Yang kedua olah TKP di rumah, menurut saya jorok," ungkap Adrianus.
Adrianus mengiyakan bahwa arti jorok yang ia maksud adalah TKP yang tidak langsung disterilkan.
Ia lalu mengkritisi kurangnya kemampuan para polisi di daerah karena jarang menangani kasus-kasus rumit.
"Yang kedua ini common situation atau situasi yang sering terjadi apalagi dikaitkan dengan wilayah bukan kota, di mana jarang mengalami kasus besar, sehingga tidak terlatih anggotanya (polisi)," ujar Adrianus.
Adrianus menilai, sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa mengungkap secara jelas dan rinci apa yang sebenarnya terjadi saat Tuti dan Amalia dibunuh.
"Apakah direncanakan atau tidak?," tanya Aiman.
"Betul. Apakah korban dibunuh pada saat sudah tidur atau dalam masih dalam konteks berkomunikasi. Ini kan belum pernah dikatakan (polisi)," jawab Adrianus.
Adrianus mengatakan, ada banyak kemungkinan, ia tidak bisa memastikan apakah pelaku profesional atau tidak.
"Masih bisa dua-duanya. Karena tersedianya waktu yang cukup. Kalau memang benar kejadian dimulai pada saat korban, Amelia itu terakhir kali berkomunikasi jam 11 malam, dan baru ditemukan pukul 5 pagi, selama 7 jam itu kan banyak yang bisa terjadi," ungkapnya.
Soroti Para Saksi
Kemudian Adrianus menilai saksi yang terus-terusan dipanggil bisa saja mengarang cerita yang akhirnya mempersulit polisi.
"Orang yang Kita duga sebagai pelaku, dan sudah berkali-kali diperiksa polisi tanpa ada perencanaan yang jelas apa yang mau ditanya, maka dia tidak akan menjawab lagi berbasis apa yang ia ketahui."