Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sebut TKP Kasus Subang Jorok, Kriminolog UI Kritik Polisi di Daerah: Jarang Alami Kasus Besar

Kriminolog UI menanggapi soal progres penanganan kasus pembunuhan di Subang yang sampai saat ini masih terus berlangsung.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase youtube kompastv dan Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Foto kiri: Pakar Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengkritisi polisi soal penanganan kasus pembunuhan di Subang, dalam wawancaranya di tayangan Aiman Kompas TV pada Rabu (5/1/2022). Foto kanan: Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kritik keras disampaikan oleh kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meilala terhadap pihak kepolisian soal penanganan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Satu dari beberapa hal yang disoroti oleh Adrianus adalah tempat kejadian perkara (TKP).

Ketika diwawancara oleh jurnalis Aiman di YouTube Kompastv, Rabu (5/1/2022), Adrianus menyebut TKP kasus Subang jorok.

TKP penemuan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
TKP penemuan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. (Kolase TribunJabar.id)

Baca juga: Diperingatkan Pengacara Jangan Sering Keluar karena Kasus Subang, Ini Kondisi Terbaru Danu

Baca juga: Bukan Kemauan Sendiri, Ini Alasan Pengacara Danu Mau Tangani Kasus Subang

"Kita sekarang masih dalam proses lidik sidik. Di mana kesannya, ada dua kelemahannya. Kelemahan pertama adalah dari hasil pemeriksaan forensik oleh dokter, kurang tepat. Yang kedua olah TKP di rumah, menurut saya jorok," ungkap Adrianus.

Adrianus mengiyakan bahwa arti jorok yang ia maksud adalah TKP yang tidak langsung disterilkan.

Ia lalu mengkritisi kurangnya kemampuan para polisi di daerah karena jarang menangani kasus-kasus rumit.

"Yang kedua ini common situation atau situasi yang sering terjadi apalagi dikaitkan dengan wilayah bukan kota, di mana jarang mengalami kasus besar, sehingga tidak terlatih anggotanya (polisi)," ujar Adrianus.

Adrianus menilai, sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa mengungkap secara jelas dan rinci apa yang sebenarnya terjadi saat Tuti dan Amalia dibunuh.

"Apakah direncanakan atau tidak?," tanya Aiman.

"Betul. Apakah korban dibunuh pada saat sudah tidur atau dalam masih dalam konteks berkomunikasi. Ini kan belum pernah dikatakan (polisi)," jawab Adrianus.

Adrianus mengatakan, ada banyak kemungkinan, ia tidak bisa memastikan apakah pelaku profesional atau tidak.

"Masih bisa dua-duanya. Karena tersedianya waktu yang cukup. Kalau memang benar kejadian dimulai pada saat korban, Amelia itu terakhir kali berkomunikasi jam 11 malam, dan baru ditemukan pukul 5 pagi, selama 7 jam itu kan banyak yang bisa terjadi," ungkapnya.

Soroti Para Saksi

Kemudian Adrianus menilai saksi yang terus-terusan dipanggil bisa saja mengarang cerita yang akhirnya mempersulit polisi.

"Orang yang Kita duga sebagai pelaku, dan sudah berkali-kali diperiksa polisi tanpa ada perencanaan yang jelas apa yang mau ditanya, maka dia tidak akan menjawab lagi berbasis apa yang ia ketahui."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved