Artis Terjerat Prostitusi Online
Penyebab Tak Diungkapnya Sosok Pelanggan Cassandra Angelie saat Penggerebekan, Benar Pejabat?
Buntut penangkapan artis Cassandra Angelie atas kasus prostitusi online, kini sosok pelanggan yang menyewa jasanya masih menimbulkan pertanyaan.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Buntut penangkapan artis Cassandra Angelie atas kasus prostitusi online, kini sosok pelanggan yang menyewa jasanya masih menimbulkan pertanyaan.
Dikutip dari Tribunnews.com, santer terdengar sosok yang pria hidung belang yang menyewa jasa Cassandra Angelie datang dari kalangan pejabat.
Kabar ini berhembus karena pria yang ditangkap bersama Cassandra Angelie tak diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian.
Lantas benarkah sosok pelanggan Cassandra Angelie saat penggerebekan benar dari kalangan pejabat?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan buka suara terkait banyaknya tudingan tersebut.
Zulpan mengatakan bahwa kelima pelanggan yang pernah menyewa jasa Cassandra Angelie tidak ada yang berasal dari kalangan pejabat.
"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan.
Termasuk pria yang berada satu kamar dengan Cassandra saat penggerebekan.
"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggaran saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).
Ketika ditanyai mengenai kemungkinan adanya pelanggan yang hadir dari kalangan pejabat, Zulpan menyatakan tidak ingin berandai-andai dan hanya ingin bicara sesuai dengan faktanya saja.
"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.
Zulpan mengatakan bahwa orang yang menyewa jasa dari Cassandra Angelie tidak bisa untuk dikenai pasal apapun.
Baca juga: Sosok Pelanggan yang Bersama Cassandra Angelie Sengaja Disembunyikan Polisi, Ini Alasannya
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Ternyata Ini Penyebab Cassandra Angelie Tidak Ditahan
Sementara itu, pihak Komnas Perempuan pun turut mendorong untuk pelanggan Cassandra Angelie untuk dikenakan pidana.
Zulpan mengapresiasi niat baik dari Komnas Perempuan, tetapi proses hukum terkait kasus Cassandra Angelie sudah dilakukan secara proposional.
"Terkait pernyataan dari Komnas Perempuan yang meminta agar penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk juga melakukan langkah hukum terhadap pria ataupun pelanggan daripada artis CA tersebut. Bisa saya sampaikan bahwa terkait dalam hal ini pendapat Komnas Perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik, ini harus diletakkan secara proposional," kata Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).
Menurut Zulpan, tindakan pelanggan dari Cassandra Angelie tersebut bersifat personal.
"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Zulpan.
"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif, ini sama dengan nasalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," jelas Zulpan.
Zulpan menjelaskan bahwa pelanggan dari Cassandra Angelie tidak bisa disebut bagian dari Pekerja Seks Komersil (PSK).
"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," terangnya.
Sebelumnya diketahui, artis sinetron Cassandra Angelie telah ditangkap di salah satu kamar hotel bersama dengan seorang pria, serta ditemani tiga orang muncikari yang berada di tempat berbeda.
Pelanggan dari Cassandra Angelie Disembunyikan
Pihak kepolisian menolak untuk melakukan langkah hukum terhadap klien artis Cassandra Angelie yang tertangkap bersamanya.
Pun kepolisian tak akan merilis identitas pria yang memakai jasa prostitusi online tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan, ada unsur personal dalam kasus itu yang tak pantas dikuak ke publik.
Baca juga: Cassandra Angelie Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Prostitusi, Berikut Penjelasan Polisi
Hal ini disampaikannya melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Endra Zulpan menanggapi permintaan Komnas Perempuan untuk ikut memidanakan sosok klien Cassandra.
Selain itu, seperti halnya Cassandra, sang klien juga sepatutnya dibongkar identitasnya.
Hal ini merujuk pada undang-undang Human Trafficking, mengingat Cassandra adalah korban yang juga 'diperjual-belikan' oleh muncikarinya.
"Komnas perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik ini harus diletakan secara proposional dengan merujuk pada UU yang ada KUHP kemudian UU pornografi dan juga porno aksi serta UU ITE," beber Endra Zulpan dikutip kanal YouTube NitNot, Selasa (4/1/2022).
"Saya rasa ini terlalu berlebihan ya apabila Komnas perempuan merefer undang-undang human trafficking atau terkait dengan perdagangan orang."
Menurut Endra Zulpan, hubungan antara Cassandra dan kliennya tak bisa diperkarakan secara hukum.
Pasalnya, kedua pihak melakukan transaksi secara sadar tanpa adanya pemaksaan.
Apalagi, hal tersebut sifatnya pribadi dan dilakukan tanpa merugikan kemaslahatan umum secara langsung.
"Karena yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki, wilayah yang sifatnya private," terang Endra Zulpan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat langsung dalam jaringan tersebut.
Baca juga: Sosok Cassandra Angelie Artis Terjerat Prostitusi, Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
Termasuk tiga orang muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena itu dalam melakukan penegakan hukum terhadap masalah tersebut, pemerintah melalui Polda Metro Jaya harus melakukan langkah-langkah pengejaran dan juga memproses pelaku yang meng-upload, menjajakkan, menawarkan, kemudian mempublikasikan, mewartakan serta menyebarluaskannya berdasarkan undang-undang pidana dan UU ITE," tutur Endra Zulpan.
"Dalam hal ini adalah para muncikari, tiga orang itu yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka. Itu aturan hukum yang berlaku, yang saat ini ada, yang bisa kita terapkan."
Merasa cukup jelas, Endra Zulpan pun mengakhiri keterangannya dan menekankan sikap yang diambil kepolisian.
"Jadi ini jelas sebagai jawaban dari kami Polda Metro Jaya terhadap apa yang kemarin disampaikan oleh Komnas perempuan agar meminta Polda metro juga untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelanggan atau pemesan daripada artis CA tersebut," pungkasnya
Baca berita terkait Cassandra Angelie
(TribunWow.com)
Sebagian arikel ini diolah dari TribunSeleb.com dengan judul Pria yang Digerebek Bersama Cassandra Angelie Tak Ditahan, Benarkah Pejabat? Ini Jawaban Polisi