Terkni Daerah
HW Ngaku Khilaf dan Minta Maaf Rudapaksa 13 Santriwati, KPAI: Hanya Pembelaan dan Terbantahkan
Menanggapi hal itu, Komisi Nasional Anak Indonesia (KPAI) menganggap HW hanya melakukan pembelaan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dalam persidangan ke-12 HW (36), terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, mengaku khilaf dan meminta maaf karena telah melakukan aksinya.
Menanggapi hal itu, Komisi Nasional Anak Indonesia (KPAI) menganggap HW hanya melakukan pembelaan.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, menyebut bahwa HW sudah mengakui semua dakwaan terhadap dirinya.
Baca juga: Pengakuan HW di Sidang Kasus Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung Bikin KPAI Geram: Tak Sesuai Fakta
Baca juga: Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Ngaku Khilaf Selama Bertahun-tahun, Begini Pengakuannya
"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit. Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," ujar Dodi seusai persidangan, Selasa (4/1/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
"Iya, kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (meminta maaf)," katanya.
Dewan Pembina KPAI, Bima Sena menyatakan bahwa apa yang disampaikan HW tak berdasar.
Dia pun menyatakan bahwa keterangan HW kontradiktif dengan fakta di persidangan.
"Tetapi itu kan kontradiktif dengan kesaksian saksi dalam fakta persidangan, kalau memang dia sayang, dari awal dia pasti mengakui itu anaknya. Itu saja sudah bisa mematahkan," katanya , dikutip dari Tribun Jabar Selasa (4/1/2022).
Bima menganggap niat jahat HW sudah direncanakannya sejak awa.
Dengan mengatakan ingin menikahi korbannya, HW justru dinilai sudah membuat pernyataan yang tidak layak.
Baca juga: Sikap Aneh Herry Wirawan Ditanya Alasan Cabuli 13 Santriwati, Ujungnya Ngaku Khilaf
Pasalnya, seluruh korbannya merupakan anak di bawah umur.
Bima, memandang pernyataannya itu hanya dikatakan agar HW mendapat keringanan hukuman.
"Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak."
"Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur," katanya.
Sebagai informasi, HW didakwa telah merudapaksa 13 santriwati yang belajar di pondok persantren yang dikelolanya.
Sejumlah korban diketahui sudah melahirkan anak hasil perbuatan HW.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa HW melakukan berbagai eksploitasi kepada korbannya.
Mulai dari diminta jadi kuli bangunan hingga dimanfaatkan untuk mendapat bantuan dari pemerintah.
"Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak."
"Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur," kata dia.
Kesaksian Istri HW
Sementara itu, istri HW, NA, juga sempat buka suara soal kasus rudapaksa 13 anak di bawah umur yang menjerat suaminya.
NA mengaku selama ini tak mengetahui perbuatan bejat Herry Wirawan.
Ia menyebut baru mengetahui kasus ini setelah HW diringkus polisi.
Selama ini, NA ternyata tak diizinkan suaminya untuk mengunjungi yayasan.
"Saya dibagi tugas, ngurus di Jalan Sukanegara di tahfiz Al Ikhlas, sementara pak Herry di yayasan di Jalan Sinergi," ungkap NA, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (22/12/2021).
Kendati demikian, NA mengaku sempat curiga saat ada santriwati yang tak kunjung haid.
Saat itu NA hanya memberi obat pelancar haid untuk santriwati tersebut.
"Tahun 2018 itu ada salah satu anak yang bilang ke Saya 'Bu, saya belum haid'," ungkap NA.
"Kata saya coba minum ini supaya lancar haidnya. Saya enggak berpikiran macam-macam."
"Kalau dibilang bodoh ya terlalu polos, ya Allah."
Sadar NA mulai curiga, HW saat itu langsung memindahkan santriwati itu ke pesantren lain.
Selain itu, HW juga sempat mengancam NA agar tak mencampuri urusan yayasan.
"Ketika anak yang mencurigakan, dipindahkan ke sinergi (tempat lain selain pesantren). Mungkin supaya tidak ditanya terus sama saya."
"Dia (HW) bilang (ke istri) urus saja asrama yang di pesantren, jangan ikut campur sama asrama yang di sana. Ibu harus ngurus asrama yang di sini saja, jadi dibatasi lah," sambungnya.
Saat itu, NA kembali diam-diam menemui santriwati yang tak kunjung haid tersebut.
Ia kemudian membawa santriwati itu ke seorang bidan.
Rupanya, saat itu NA juga tengah mengandung anak kedua Herry Wirawan.
"Saya juga sedang hamil anak kedua. Jadi samaan kalau hamil," tutur NA.
"Pas saya diperiksa 8 bulan, diperiksa bidan yang sama, bidan itu yang bilang (kalau santriwati hamil), saya syok, nangis, dimulai dari saya hamil itu enggak diantar (sama HW)." (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Herry Wirawan Ngaku Khilaf, KPAI Tak Percaya, Sebut Guru Bejat Itu Sudah Ada Niat Jahat dari Awal dan Curiga Santriwati Tak Haid, Istri Herry Wirawan Nangis Korban Hamil, Suami Bersumpah: Saya Kan Guru