Breaking News:

Viral Medsos

Viral Hadiahi Mobil Mewah Anaknya yang Masih SD, Sekdes di Pati Minta Maaf, Ungkap Sumber Uang

Chamim mewakili keluarga meminta maaf karena mungkin telah mengejutkan masyarakat atas tersebarnya video amatir pengiriman tiga unit mobil mewah.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @patisakpore
Viral video konvoi mobil mewah, ada Rubicon, HRV, dan Alphard, di Pati, Jawa Tengah. Ternyata hadiah untuk anak Sekretaris Desa. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah video mobil mewah hadiah untuk anaknya viral di media sosial, Sekretaris Desa (Sekdes) Gajihan, Kecamatan Gunungwungkal di Pati, Jawa Tengah, Nur Chamim, akhirnya buka suara.

Ia memberikan klarifikasi terkait pemberian mobil berharga fantastis itu, termasuk sumber kekayaannya selama ini.

Tak tanggung-tanggung, Nur Chamim membelikan sebuah mobil jenis Jeep Rubicon.

Baca juga: Viral Aktivis Kampus di UMY Cabuli 3 Mahasiswi, Ajak Maba ke Kos hingga Minta Ditemani saat Rapat

Mobil mewah tersebut diiring melintasi jalan raya bersama dengan pengawalan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR).

Yang menarik perhatian, mobil tersebut dihias lengkap dengan pita merah bak bingkisan kado dan berjajar bersama dengan dua mobil kado lainnya, yakni Toyota Alphard dan Honda HR-V.

Dilansir KompasTV, Selasa (4/1/2022), ketiga mobil mewah tersebut ditafsir memiliki harga fantastis.

Mobil Jeep Rubicon dibanderol pada Rp 1,5 miliar, sedangkan Alphard pada harga Rp 1,1 miliar dan HR-V berkisar antara  Rp 290 juta.

Sontak iring-iringan mobil tersebut mengundang banyak tanya warga.

Hingga banyak warga yang mengabadikan momen tersebut dengan ponsel pribadinya.

Tak heran jika video tersebut viral dan mengundang banyak tanya.

Nur Chamim pun lantas berikan klarifikasi sebelum muncul banyak spekulasi masyarakat.

Ia mengakui satu unit mobil Jeep Rubicon dikirim untuk hadiah ulang tahun anaknya.

Sementara mobil Alphard merupakan hadiah ulang tahun untuk keponakannya.

Baca juga: Viral Video Konvoi Kado Mobil Mewah Rubicon hingga Alphard di Pati, Ternyata Ini Sosok Pengirimnya

Bisnis Tanah dan Jual Beli Madu

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa, terangkum dalam Pasal 81, penghasilan tetap bulanan Sekretaris Desa paling sedikit Rp 2.224.420.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralPatiMobil Mewah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved