Breaking News:

Terkini Daerah

Tagih Utang Rp4 Juta, Wanita di Banyumas Malah Disetrum Kekasih Gelapnya hingga Tewas, Ini Faktanya

Seorang wanita berinisial ML (46), tewas di tangan kekasih gelapnya sendiri, AMB (35), yang tak terima utangnya ditagih.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNBANYUMAS/Dok Humas Polresta Banyumas
Polisi menggelandang AMB (35), warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, ke Mapolresta Banyumas, atas dugaan pembunuhan, Sabtu (1/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita berinisial ML (46), tewas di tangan kekasih gelapnya sendiri, AMB (35).

Kasus pembunuhan ini terjadi di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021) lalu.

Pelaku diketahui nekat menghabisi nyawa korban gara-gara ditagih utang Rp4 juta.

Baca juga: Bunuh Begal demi Lindungi Diri, Pria di Medan Justru Jadi Tersangka, Begini Pengakuannya

Baca juga: Detik-detik Tukang Kelapa Bunuh Sopir Angkot seusai Ditagih Utang Rp 40 Ribu, Ngakunya Sakit Hati

Kasus seorang wanita tewas di tangan kekasih gelapnya terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Senin (3/1/2022):

Sandiwara Pelaku

Kasus ini bermula dari penemuan jasad ML pada Jumat (31/12/2021) pagi.

Korban ditemukan tak bernyawa dalam rumahnya di Desa Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.

Keberadaan ML pertama kali diketahui oleh AMB.

AMB kemudian melaporkan kejadian ini ke tetangga.

Ternyata apa yang dilakukan AMB hanyalah sandiwara agar kejahatannya tidak terungkap.

Pelaku Berhasil Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, usai menerima laporan, pihaknya melakukan pendalaman.

Hasilnya korban ML tewas karena dibunuh.

Sementara pelakunya adalah AMB.

Baca juga: Penampakan Kolonel P Tarik Korban Salsabila di Nagreg dari Kolong Mobil, Bohongi Warga di TKP

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapat menangkap pelaku, Sabtu (1/1/2022)," kata Berry.

Berry menambahkan, AMB merupakan pekerja yang tengah membangun rumah korban sekaligus kekasih gelapnya.

AMB diamankan beserta barang bukti berupa kabel listrik, sprei, 1 buah handphone Xiaomi, kaus warna hitam, celana pendek kolor (pakaian yang dikenakan oleh pelaku pada saat kejadian), serta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU.

Korban Disetrum hingga Tewas

Pelaku AMB saat diamankan pihak kepolisian.
Pelaku AMB saat diamankan pihak kepolisian. (Dok.Humas Polresta Banyumas)

Berry selanjutnya membeberkan AMB saat menghabisi korban.

Kejadian bermula pada Kamis (30/12/2021).

Saat itu pelaku dan korban terlibat cekcok.

Pelaku kemudian mendorong korban ke arah meja, kemudian membekap sampai ML tidak bernapas.

"Korban juga disetrum menggunakan kabel beraliran listrik," ucap Berry.

Adapun motif AMB menghabisi ML lantaran masalah utang.

"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena merasa risih ditagih utang oleh korban sebesar Rp 4 juta," tambah Berry.

Akibat perbuatannya, AMB dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Berita terkait Peristiwa di Banyumas Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Wanita di Banyumas Dihabisi Kekasih Gelapnya, Korban Disetrum Gegara Tagih Utang Rp 4 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BanyumasJawa TengahPembunuhanKekasihUtang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved