Terkini Daerah
Bunuh Begal demi Lindungi Diri, Pria di Medan Justru Jadi Tersangka, Begini Pengakuannya
Dedi, seorang pria asal Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Dedi, seorang pria asal Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dinyatakan bersalah seusai menusuk Reza (20), seorang begal yang hendak melukai dan merampas sepeda motor Dedi.
Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Senin (27/12/2021).
Menurut Chandra, hukum harus tetap ditegakkan meski Dedi mengaku sebagai korban begal dan menusuk korban sebagai bentuk perlindungan diri.
"Artinya, berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap diproses hukum. Kita akan mengawal kasus ini sebaik- baiknya untuk menciptakan keadilan," ungkap Chandra, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Jadi Tontonan Warga, Begal Payudara Terus Menunduk saat Diarak Keliling Alun-alun, Lihat Tampangnya
Baca juga: Pembunuhan Sopir Taksi Online Terungkap, Begini Detik-detik Penangkapan Komplotan Begal di Medan
Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad Resa di pinggir Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Selasa (22/12/2021) lalu.
Setelah ramai pemberitaan soal penemuan mayat Reza, Dedi akhirnya buka suara.
Dedi mengaku nyaris menjadi korban pembegalan oleh Reza dan tiga rekannya.
Menurut Dedi, pembegalan berlangsung pada Selasa (22/12/2021) malam.
Saat itu, Dedi seorang diri melintas di jalan tersebut.
Tiba-tiba ponselnya berdering dan Dedi akhirnya menepi di pinggir jalan.
Saat asik menelpon, Dedi tiba-tiba didatangi empat pria yang tak dikenalinya.
Dedi kemudian diinterogasi keempat pria tersebut dan tiba-tiba ponselnya dirampas.
Selain itu, para begal itu juga hendak merampas ponsel Dedi.
"Saya matikan motor saya, saya tarik kuncinya, saya buang, setelah itu saya dipukuli sampai helm saya lepas, dipukulin berkali-kali sampai jatuh," ujar Dedi.