Terkini Daerah
Saksi Mata Sempat Dengar Handi Teriak seusai Ditolong Oknum TNI: Masih Bisa Tertolong
Teten mengiyakan bahwa para oknum TNI tersangka tabrak lari sempat melarang warga agar tidak ikut masuk mobil untuk menolong korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh memutuskan untuk membuang Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17) seusai menabrak kedua korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Seusai tabrakan terjadi, Kolonel Priyanto diketahui sempat disarankan oleh dua tersangka lainnya agar membawa korban ke rumah sakit namun Kolonel Priyanto menolak.
Fakta membuktikan, korban Handi seusai mengalami tabrak lari sesungguhnya masih bisa diselamatkan.

Baca juga: Mulut Penuh Pasir, Ini Kesaksian Penemu Jasad Handi Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Sungai Serayu
Hal ini dibuktikan oleh hasil autopsi jasad korban dan pengakuan seorang saksi mata bernama Teten.
Dalam acara FAKTA tvOne, Senin (3/1/2022), Teten mengaku sempat mendengar korban merintih kesakitan dan meminta tolong.
Teten bercerita, awalnya ia sedang istirahat di dalam rumah dan segera keluar ketika mendengar suara tabrakan yang keras.
Kala itu ia melihat korban Handi telah tergeletak di jalan sedangkan Salsabila berada di kolong mobil tersangka.
"Korban sudah tergeletak," ujar Teten.
Teten saat itu mengaku hanya mendekat tapi tidak turun langsung menolong kedua korban.
Ia mengonfirmasi saat itu ada warga yang membantu tersangka mengevakuasi korban.
Saat mendekati korban Handi, Teten bahkan sempat mendengar Handi meminta tolong.
"Menurut perkiraan saya itu kalau Salsabila sudah tiada, kalau Handi masih hidup, masih bisa tertolong," ujar Teten.
"Dengar suara teriakan 'Aduh, tolong'," ucap Teten menirukan perkataan korban saat itu.
Teten juga mengiyakan bahwa tersangka melarang warga sekitar untuk ikut masuk ke mobil.
"Enggak usah ikut, jangan ada yang ikut," ujar Teten menirukan perkataan tersangka.