Terkini Daerah
Rekonstruksi Kecelakaan di Nagreg, Ini Cara 3 Oknum TNI Perlakukan Korban sebelum Dibuang ke Sungai
Rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang melibatkan tiga orang TNI digelar hari ini, Senin (3/1/2022).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang melibatkan tiga orang TNI digelar hari ini, Senin (3/1/2022).
Ketiga tersangka terlihat hadir dan memperagakan cara mereka memperlakukan Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) yang jadi korban kecelakaan tersebut.
Reka adegan itu dilakukan di TKP yang berada di Jalan Raya Bandung-Garut, Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.

Baca juga: Penampakan 3 Pelaku Kasus Nagreg saat Reka Adegan, Terungkap Detik-detik setelah Korban Ditabrak
Baca juga: Update Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Periksa Kejiwaan Kolonel P, Apa Kata Puspom TNI AD?
Dalam pantauan Tribun Jabar di lokasi, terlihat ada lima adegan yang diperagakan dengan durasi waktu hanya 10 menit.
Pertama, terlihat korban Salsabila tergeletak di kolong mobil yang ditumpangi tiga oknum TNI AD tersebut.
Sedangkan Handi berada di pinggir mobil yang berwarna hitam itu dan berada di badan jalan.
Kemudian, dua orang TNI turun dari mobil itu dan melakukan evakuasi terhadap korban.
Di sana ada dua pelaku dan satu orang saksi warga sekitar yang membantu evakuasi korban Handi ke pinggir jalan.
Adegan selanjutnya juga memperlihatkan dua pelaku dan satu saksi menarik korban yang ada di kolong mobil hitam itu untuk dipindahkan ke samping korban Handi.
Kedua korban diduga tak sadarkan diri saat kejadian berlangsung.
Baca juga: Bukan Hukuman Mati, Ini Kata Panglima TNI Jenderal Andika soal Nasib 3 Pelaku Tabrak Lari di Nagreg
Kemudian, diperlihatkan bagai mana pelaku mengangkut tubuh korban ke dalam mobil dengan dalih untuk dievakuasi.
Tubuh Salsabila diletakkan di bangku tengah, sedangkan Handi dimasukkan di pintu belakang mobil tersebut.
Saat hadir di lokasi, ketiganya terlihat mengenakan baju seragam berwarna kuning dengan tulisan Tahanan Militer Pomdam Jaya.
Seperti diketahui tiga oknum anggota TNI AD yang jadi tersangka kasus penabrakan dan pembuangan tubuh korban itu adalah Kolonel Priyanto yang bertugas di Korem Gorontalo, dan dua lagi yaitu Koptu Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh.
Dengan Kolonel P yang diduga menjadi otak atau pelaku utama dalam pembuangan tubuh korban ke sungai.
Ketiganya juga mendapat pengawalan ketat dari polisi militer dengan seragam lengkap dan baret birunya.
Di sana juga terlihat sejumlah warga yang ingin menyaksikan rekonstruksi kecelakaan tersebut.
Ketika ketiga tersangka berjalan, warga spontan menyoraki ketiganya dengan nada geram.
Setelah rekonstruksi di Nagreg, rekonstruksi selanjutkan akan dilaksanakan di Cilacap, Jawa Tengah yang jadi lokasi ketiganya membuang jasad korban.
Dituntut Seumur Hidup Penjara
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan ketiga pelaku akan dituntut dengan tuntutan maksimal penjara seumur hidup.
Meski memungkinkan adanya hukuman mati dalam kasus ini, TNI memilih menerapkan tuntutan seumur hidup terhadap tiga pelaku.
"Tuntutan sudah kita pastikan karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup," ucap Andika, Selasa (28/12/2021).
"Walaupun sebetulnya Pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja."
Seperti yang diketahui, Kolonel P memerintahkan dua pelaku lain untuk membawa kabur kedua korban yang kemudian dibuang di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Belakangan ini terungkap ternyata Kolonel P masih berusaha menyembunyikan aksi kriminalnya seusai ditangkap oleh aparat berwenang.
Andika menjelaskan, pada awal diperiksa, sudah terdeteksi upaya Kolonel P memberikan pengakuan bohong terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Ironisnya, dua pelaku lain yang pangkatnya jauh di bawah Kolonel P justru memberikan kesaksian jujur sehingga kebohongan Kolonel P terbongkar.
"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Jenderal Andika.
Menurut keterangan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.
Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.
"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, Senin (27/12/2021).
Chandra juga mengatakan mobil itu merupakan milik Kolonel P. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 3 Oknum Anggota TNI itu Diborgol, Diapit Ketat Polisi Militer saat Rekontruksi Tabrak Lari di Nagreg dan Tribunnews.com yang berjudul Panglima TNI Jenderal Andika: 3 Anggota TNI Pembunuh Sejoli di Nagrek Dituntut Penjara Seumur Hidup